2 Penjambret di Samarinda Ulu Dibekuk Polisi

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Tim Opsnal Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengamankan 2 pelaku penjambretan.

 

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, melalui Kanit Reskrim Eko Harianto menjelaskan, kejadian itu bermula terjadi pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 21.30 Wita.

 

Lokasi persisnya di Jalan Kusuma II, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

 

Saat korban baru saja selesai olahraga yang sedang menuju pulang dan dalam perjalanan dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor matic langsung merampas tas korban yang ada di motor.

 

Korban pun sempat mengejar hingga ke Simpang empat Katering Bunda, namun usaha korban untuk merebut kembali barangnya tidak berhasil karena kehilangan jejak pelaku yang berhasil melarikan diri.

 

Lebih lanjut dia menjelaskan, pada saat korban mengalami insiden tersebut korban pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Samarinda Ulu dan menyampaikan kedua pelaku yang membawa motor matik yang tak berhelm.

 

Setelah menerima laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Samarinda Ulu langsung melakukan penyelidikan.

 

Dua pelaku tersebut berinisial AR dan ESN. Keduanya diamankan di lokasi berbeda, yakni AR di Jl. Puri Mahkota II, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, dan ESN di Jalan Kapten Soedjono, Kel. Sungai Kapih, Kec. Sambutan, Kota Samarinda. 

 

"Penangkapan dilakukan pada Sabtu 28 Desember sore," katanya saat dikonfirmasi TribunKaltim.co pada 30 Desember 2024.

 

Tas dengan berwarna merah maroon milik korban yang dibawa 2 pelaku itu berisikan barang berharga seperti Kartu identitas korban, tiga buah kartu ATM dan Sebuah ponsel.

 

"Diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp17.000.000," ucapnya.

 

Saat ini pun kedua pelaku ditahan di Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

 

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Eko Harianto menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. (yal/wan)



Sumber : kaltim.tribunnews.com