Angkasa Jaya Harap Pemerintah Beri Solusi
Foto : Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya soroti Pelatihan Kerja Lapangan (PKL) yang kabarnya akan di tutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, dikarenakan adanya pelanggaran aturan diluar kesepakan bersama, Rabu (28/09/22).
Seperti yang kita ketahui bahwa PKL Tepian Mahakam tepatnya di depan Gedung Kantor Gubernur Kaltim akan segera ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dikerakan tidak sesuai dengan Perda No.2 tahun 2014 tentang RTRW, Hingga pelanggaran lainnya yang telah disepakati bersama.
Ketua Komisi III Angkasa mengatakan bahwa, Pemerintah harus melihat secara jernih pada permasalahan ini, karena hakikatnya jika PKL tersebut tidak dapat mengondisi diri mereka maka harus ada konsekuensi yang mereka tanggung.
"Perjuangan kami kan bukan begitu saja, mereka bisa bertahan di sana bukan hal yang mudah, jadi ketika kesepakatan bersama itu sudah disetujui bersama seharusnya jangan di langgar," Ujar Angkasa.
Lanjut kemudian dirinya menyarankan bahwa, Pemerintah Kota dengan PKL ini harus dirapatkan, dan jika mereka membutuhkan fasilitas audensi kami Dewan sudah siap untuk itu.
"Pemerintah Kota harus bisa mensikapi dan melahirkan suatu kebijakan mungkin direlokasikan kemana, solusi terbaik. Duduk kembali panggil lagi mereka berbicara yang baik," ungkapnya. (adv/ys)