Antisipasi PMK

Kaltim Akan Perketat Jalur Lalu Lintas Ternak

JAGA HEWAN: Awasi Herwan Ternak Terhadap Kasus PMK

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kaltim berupaya mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Antisipasi tersebut diantaranya melalui pengetatan terhadap lalu lintas sapi yang masuk. Meski di Kaltim belum ada wilayah yang terjangkit PMK pada hewan Sapi, Kambing dan sejenisnya seperti di Provinsi Jawa Timur.

 

Kepala DPKH Provinsi Kaltim, Munawwar telah mengambil langkah kesiapsiagaan berkoordinasi dengan pihak terkait melalui pengetatan jalur lalu lintas  masuk di seluruh Kabupaten/Kota. Sehingga, meminimalisir penularan PMK yang mengakibatkan kerugian secara ekonomi.

 

“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan semua pihak, termasuk soal karantina dan juga petugas yang menangani peternakan di Kab/Kota. Kan sudah ditemukan PMK di Kalteng dan Kalsel, jadi antisipasi kita membatasi jalur lalu lintas ternak,” ungkapnya baru-baru ini.

 

Munawwar menjelaskan langkah lain yang dilakukan adalah biosecurity dan bio safety di masing-masing kandang. Kedepannya, Satgas juga diperlukan bila di Kaltim terjadi kasus PMK pada hewan. Imbauan juga dilakukan kepada para peternak hewan agar tidak panik dan tetap waspada dan segera melapor apabila ditemukan penyakit apapun pada hewan ternak mereka, sambungnya.

 

“Jangan menjual dan membeli ternak yang sakit. Lebih baik segera lapor jika ada hewan ternak yang sakit. Begitu pula bagi masyarakat konsumen daging dan produk olahan hasil ternak lainnya, tidak perlu mengurangi konsumsinya selama dilakukan proses pengolahan yang benar, seperti memasak di air mendidih minimal selama 30 menit maka daging aman dikonsumsi,” serunya.

 

Munawwar menambahkan, kerugian yang dialami apabila terjadi PMK di Kaltim maka secara korelasi mencapai Rp 9 Triliun. Sedangkan hingga saat ini vaksin untuk PMK pada hewan masih dalam penelitian. (adv/cht/pt/kominfo/tw)