Bahar Soroti Kerugian Perusda dari Tambang Ilegal

Minta Perusda BKS Selesaikan masalah Tambang Ilegal

Foto : Anggota DPRD provinsi Kaltim, Baharuddin Demu

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Jumat (18/02/22). Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyoroti kerugian Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS) yang disebabkan dari tambang batu bara ilegal. Melihat hal ini, Bahar meminta Perusda BKS menyelesaikan masalah tambang batu bara ilegal yang terjadi di wilayah konsesi PT MSJ.

 

Diketahui, Perusda BKS Kaltim menjadi pemilik saham pada PT MSJ. Sehingga Perusda memiliki wewenang atas PT MSJ.

Namun beberapa waktu lalu, Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Kaltim telah mengungkap penemuan 12.300 metrik ton batu bara ilegal diduga hasil curian yang terjadi di wilayah konsesi PT MSJ.

 

Dijelaskan Bahar, guna memberantas tambang ilegal yang merugikan daerah, Perusda BKS didorong agar segera mengusut permasalahan itu bersama PT MSJ. Sebab menurutnya pemerintah sangat dirugikan atas pencurian aset yang seharusnya dapat disetorkan untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim. “Saya bertanya kepada Perusda BKS tadi apakah ada orang dalam di PT MSJ. Namun masalah ini tetap kita serahkan saja ke Polda,” tegas Bahar.

 

Menjawab pertanyaan itu, Didik Mulyadi selaku Dirut Perusda BKS Kaltim mengaku kasus pencurian batu bara tersebut sangat berpengaruh terhadap Perusda. Karena masalah itu mengurangi jumlah produksi batubara PT MSJ.

 

Apalagi pertambangan tanpa izin yang merugikan daerah. Namun untuk menuntaskan masalah itu, Didik sudah menyampaikannya kepada Gubernur Kaltim yang akan diteruskan ke Polda Kaltim. “Kemarin alhamdulillah sudah ada titik terang 12 ribu metrik ton ditemukan dan saya sudah berkoordinasi dengan MSJ. Tetapi belum mendapat informasi lengkapnya. Kita sangat menyesalkan dan ini sangat merugikan bagi perusda pertambangan BKS yang notabene milik Pemprov dan rakyat Kaltim,” bebernya. (adv/yal)