Budianto Bulang Gelar Acara Penguatan Dasar Demokrasi

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Budianto Bulang menggelar Penguatan Dasar Demokrasi (PDD) bertajuk Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil.

Budianto mengemukakan pentingnya mengingatkan masyarakat tentang peran mereka sebagai subjek dalam demokrasi.

 

Pasalnya, pemahaman terkait hak dan kewajiban masyarakat sipil menjadi satu tanggung jawab bersama untuk menyeleraskan persepsi tentang makna demokrasi.

 

Menurutnya, memberikan pemahaman demokrasi bukan hanya sekadar teori, melainkan bagian dari proses pembentukan karakter warga negara Indonesia.

 

"Dengan pemahaman itu, masyarakat dapat mengetahui hak yang diberikan negara serta kewajiban dalam menjalankan kehidupan bernegara," ucap Budianto.

 

Budianto berharap agar masyarakat desa dapat memahami perannya dan turut memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah, terlebih dalam peningkatan kualitas generasi muda.

 

"Dengan terselenggaranya kegiatan ini, penguatan demokrasi dari desa diharapkan menjadi fondasi bagi tumbuhnya masyarakat yang lebih kritis, berdaya, dan memahami peran strategisnya dalam pembangunan daerah maupun bangsa," ujarnya.

 

"Saya berharap masyarakat dapat lebih memahami peran dan hak sebagai warga negara Indonesia, khususnya dalam menciptakan generasi muda yang lebih unggul," tambahnya.

 

Sekadar diketahui, kegiatan tersebut menghadirkan dua pemateri yang ahli dalam bidangnya, yakni M. Hasbi Mo’a Ulil Ampih, dan Riang Kurniawan.

 

Dalam pemaparan materi inti, Hasbi Mo’a Ulil Amri menerangkan bagaimana dasar konsep masyarakat sipil dari perspektif historis dan filosofis.

 

"Masyarakat sipil adalah jaringan kelompok, organisasi, dan individu yang berdiri di luar negara dan pasar untuk memperjuangkan kepentingan bersama," ujarnya di depan peserta.

 

Ia menekankan, bahwa civil society merupakan ruang bagi warga untuk berinteraksi, menyuarakan aspirasi, dan mengawasi negara. (adv/dprdkaltim/wan/yal)