Celni Dorong Penataan UMKM di Teras Samarinda II, Target Beroperasi 2027

Foto : Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari.

TITIKWARTA.COM – SAMARINDA - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) belum dapat berjualan di Teras Samarinda II meski kawasan tersebut telah dibuka untuk umum. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menargetkan fasilitas bagi pedagang baru dapat direalisasikan pada 2027.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, menilai pelibatan UMKM di ruang publik merupakan langkah positif. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah menyiapkan tata kelola yang jelas sebelum memberikan akses kepada pedagang.

 

Menurut Celni, penempatan pelaku usaha perlu melalui proses kurasi agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu estetika kawasan yang menjadi ruang publik tersebut.


“Perlu ada kurasi dari pemkot terkait pelaku usaha yang berjualan di Teras Samarinda II nantinya,” ujar Celni, pada Rabu, 21 Oktober 2026.

 

Ketua DPW NasDem Kaltim itu juga menyoroti penetapan harga makanan dan minuman yang dijual di kawasan tersebut. Ia berharap harga tetap terjangkau bagi masyarakat, mengingat Teras Samarinda diperuntukkan sebagai ruang publik yang dapat dinikmati berbagai kalangan.

 

Untuk menjaga keterjangkauan harga, Celni menilai biaya yang dibebankan pengelola kepada pedagang juga perlu diperhitungkan. Pungutan yang terlalu tinggi berpotensi mendorong pedagang menaikkan harga jual.


“Pungutan terhadap pedagang dari pihak pengelola juga tidak boleh tinggi, agar harga makanan bisa terkontrol,” katanya.

 

Celni mengungkapkan, berdasarkan pertemuan dengan Pemkot Samarinda, rencana penyediaan gerai UMKM di Teras Samarinda II baru akan direalisasikan pada 2027. Saat ini, pemerintah masih memprioritaskan perbaikan sejumlah bagian kawasan tersebut.

 

Meski demikian, sejumlah aspek teknis belum dibahas secara terperinci bersama legislatif. Di antaranya jumlah pedagang yang akan diakomodasi, mekanisme penyediaan lapak, serta apakah fasilitas berjualan disiapkan pemerintah atau harus disediakan secara mandiri oleh pedagang.

 

Celni mengatakan DPRD masih perlu meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah mengenai skema pengelolaan UMKM di kawasan tersebut.

 

Menurutnya, kejelasan mekanisme sejak awal penting agar penataan kawasan, kenyamanan pengunjung, dan kesempatan pelaku UMKM untuk berusaha dapat berjalan beriringan. (adv/zee/tw)