Dewan Soroti Turap Miring di Karang Mumus
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri. (Istimewa)
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Komisi III DPRD Samarinda menyoroti turap miring di kawasan Sungai Karang Mumus. Sebab, belum lama pembangunannya selesai, turap tersebut dikabarkan telah miring.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri menyoroti keadaan turap miring di kawasan Jalan Dr Soetomo, Sungai Karang Mumus. Segmen eks Jembatan Gang Nibung ke arah Jembatan Ruhui Rahayu.
Sebab, belum lama pembangunannya selesai, turap tersebut dikabarkan telah miring. Kemiringannya pun mencapai 7,8 sentimeter. Alhasil, informasi mengenai turap miring yang berada di belakang Masjid Al Khair itupun mendapat sorotan publik dan ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Melihat kondisi di lapangan, Samri menilai, pembangunan turap tersebut gagal. Karena, pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang besar untuk pembangunannya. Namun, belum bisa dinikmati oleh masyarakat.
“Jadi, itu terbuang percuma anggarannya. Masyarakat belum menikmati, udah rusak duluan,” ketusnya.
Samri mengatakan, keadaan ini perlu pemeriksaan mendalam. Mulai dari perencanaan hingga kontraktor pelaksana.
“Terutama kontraktornya itu, perlu diperiksa. Karena secara kasat mata kita bisa melihat kualitas bangunannya, orang awam pun bisa,” tegasnya.
Komisi III DPRD Samarinda Akan Lakukan Peninjauan menindaklanjuti hal tersebut, Anggota DPRD Samarinda dari PKS inipun mengungkapkan, akan melakukan tinjauan langsung untuk melihat kondisi di lapangan. Usai tinjauan, pihaknya akan mengeluarkan beberapa rekomendasi terkait keadaan turap tersebut.
“Kita gak tahu nasibnya 5-10 tahun ke depan. Itu dia perlu kita pertanyakan, dan kami sudah membahas itu di internal komisi III untuk sidak nantinya. Ya belum ada waktu yang ditentukan, namanya sidak,” tutupnya.
Sebagai informasi, pembangunan turap merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah IV Kalimantan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kemudian, dikerjakan oleh PT Muanindo Prima selaku kontraktor pelaksana.
Turap tersebut elesai pada Januari 2023, dengan masa pekerjaan 8 bulan dari Maret 2022 lalu. Namun, karena pada saat itu Pemkot Samarinda belum membebaskan lahan. Maka pekerja baru bisa dimulai pada Juni 2022, dengan target selesai Desember 2022.
Sampai 31 Desember 2022, progres pembangunan turap belum 100 persen. Beberapa segmen masih belum diturap. Kontraktor diberi perpanjangan waktu kerja hingga 20 Januari 2023. Pada peninjauan, 25 Januari 2023, beberapa bagian turap ditemukan miring. (adv/dprdsamarinda/tw)