Disnakertrans Kaltim Gelar Kolaborasi
Undang Peserta Dari OPD dan Instansi Vertikal
SINERGI: Untuk menciptakan tenaga pekerja yang kompeten dan bersertifikasi maka diperlukan kerjasama dan kolabaorasi semua pihak, seperti yang dilakukan Disnakertrans Kaltim.
TITIKWARTA.COM - BALIKPAPAN - Semakin banyaknya tenaga kerja yang bersertifikat akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjamin mutu dan kualitas Pembangunan Infrastruktur. Pengembangan kualitas tenaga kerja yang baik diperlukan tenaga yang bersertifikat kompetensi.
"Diharapkan tahun depan para tenaga kerja bersertifikat," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, Rozani Erawadi pada kegiatan kolaborasi dan sinergitas dalam rangka mewujudkan daya saing belum lama ini.
Rozani menyebutkan angkatan kerja tahun 2022 naik 2.852.080 orang daripada tahun sebelumnya. Namun untuk TPAK menurun sebanyak 6,70 persen.
"Kita juga memastikan realisasi tenaga kerja berbanding lurus dengan realisasi investasi Provinsi Kaltim, sehingga harapannya bisa disandingkan dengan penempatan Tenaga Kerja," tuturnya.
Sedangkan untuk urusan Ketenagakerjaan pihaknya memulai dengan Penempatan karena ada Permenakernya. Dengan adanya alat ukur nantinya bisa menempatkan Tenaga Kerja sesuai kompetensinya. Sehingga UPTD tidak hanya melatih/menampilkan Tenaga Kerja yang terlatih, namun ditempatkan sesuai dengan kompetensinya dan bersertifikat terampil.
Pemerintah Provinsi dalam hal pelatihan ini memberikan Anggaran lumayan besar untuk Paket Pelatihan sehingga kita dapat memastikan bagaimana Pelatihan berbasis Kompetensi yang benar-benar dibutuhkan di dunia Industri baik dari pemagangan maupun penempatan.
"Pelatihan dan pemagangan diharapkan kerjasama Kabupaten/Kota agar pemagangan benar-benar mencapai High Quality," ungkapnya.
Disnakertrans Kaltim mengundang 98 peserta yang terdiri dari OPD dan instansi vertikal yang menangani urusan ketenagakerjaan.(adv/DisnakertransKaltim/Prb/ty/kominfokaltim/tw)