DPRD Kaltim Terima Kunker dari DRPD Bontang
Bahas RTRW Kaltim Pasca Penetapan IKN
Foto : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima kunjungan kerja DPRD Kota Bontang dalam rangka membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setelah ditetapkan Kaltim sebagai Ibu Kota Negara (IKN).
Rapat Pertemuan pembahasan RTRW itu dilaksanakan di ruang rapat gedung D DPRD Kaltim jalan Teku Umar Karang Paci Kota Samarinda, Jum'at (27/1/2023).
Seno Aji Wakil Ketua DPRD Kaltim pada kesempatan itu, mengatakan bahwa kedatangan DPRD Bontang hanya untuk mengetahui lebih jelas soal batas IKN yang mencakup beberapa wilayah.
"Kami menjelaskan kepada mereka bahwa Kota Bontang tidak masuk dalam wilayah pembangunan IKN, tetapi yang masuk itu adalah Kutai Kartanegara (Kukar), Samarinda, Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Barat (Kubar)," kata Seno Aji saat usai rapat.
Lanjut kemudian Seno Aji mengatakan bahwa, DPRD Kaltim tetap menjaga kelestarian dan kemajuan daerah yang berbatasan langsung dengan IKN, seperti Kota Bontang.
Menurutnya Bontang memiliki potensi dalam mengembangkan wilayahnya, sehingga hadirnya IKN akan mampu mendorong dan menghadirkan perkembangan pesat terhadap Kota Bontang. (adv/wan)