DPRD Samarinda Susun Tiga Raperda di Tahun 2023
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah.
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda telah menyusun 3 Rancangan peraturan daerah (raperda) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Tiga Raperda itu ialah perda pemanfaatan lahan, limbah bahan baku, berbahaya dan beracun (B3) dan Raperda Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM).
Hal tersebut langsung disampaikan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Laila Fatihah, kepada.
“Itu yang lagi dibahas, dan sebagian dari naskah akademik sudah rampung. Kalaupun memang nantinya ada yang akan berubah pasti akan disosialisasikan kepada warga,” ucapnya.
Ia menambahkan, untuk Raperda limbah B3, saat ini telah memasuki uji publik dan tinggal menunggu waktu finalisasi dari anggota Bapemperda bersama Dinas terkait. Sementara Raperda UMKM, masih dalam tahap penetapan judul serta sosialisasi kepada masyarakat untuk menyerap aspirasi dan masukan terhadap Raperda UMKM hingga bulan Juli.
“Untuk tahun 2023 yang terbaru ketiga Raperda itu. Harapannya ke depan semua yang telah disusun dapat disahkan pada akhir tahun nantinya,” tutupnya. (Adv/tw)