Duh, Pasangan Pelajar SMA di Balikpapan Beradegan Mesum Saat Belajar Daring
Apesnya, adengan pelajar Balikpapan adegan mesum itu ternyata sempat direkam salah satu pelajar lainnya dan kemudian menyebarkannya.

Polresta Balikpapan menunjukan barang bukti terkait penyebaran video porno yang dilakukan siswa-siswi di Balikpapan.
TITIKWARTA.COM - Balikpapan - Jagad dunia maya dihebohkan dengan video mesum yang dilakukan oleh dua remaja asal Balikpapan, Kaltim. Diketahui peristiwa itu terjadi saat remaja pria yang mengikuti kelas daring melalui aplikasi Zoom Meeting lupa mematikan kamera dan mikrofonnya.
Akibatnya, tanpa sadar tindakan mesum mereka pun tayang di Aplikasi Zoom Meeting yang sedang dia dipakai. Sontak saja, perbuatan tidak senonoh itu pun disaksikan rekan kelasnya yang saat itu sedang mengikuti pertemuan via daring tersebut. Dan salah seorang siswi ternyata merekam adegan tersebut dan diam-diam menyebarkannya.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan, mengenai video pelajar Balikpapan adengan mesum yang tersebar menyebut bahwa pemerannya merupakan siswa dan siswi salah satu SMA di Balikpapan Selatan. "Iya pelajar di Balikpapan, namun identitas tidak bisa kami sebutkan dikarenakan masih di bawah umur,” sebut Kompol Rengga membenarkan adanya video pelajar Balikpapan adegan mesum ketika dihubungi Akurasi,id, Jumat (20/8/2021).
Dalam kasus ini, anak baru gede (ABG) wanita berstatus korban. Sementara ABG pria berstatus saksi. Sedangkan siswi yang merekam dan menyebarkan video mesum itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. "Untuk penyebar video mesum sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mendalami kasus ini, kami masih meminta keterangan dari sejumlah pihak-pihak terkait lainnya," bebernya.
Namun dalam kasus ini pihaknya masih mengupayakan langkah diversi dalam penanganan kasusnya. Dengan pertimbangan, mereka yang terlibat dalam kasus ini, masih pelajar dan di bawah umur. “Karena di bawah umur, kami kedepankan diversi kepada mereka (menggunakan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak,” imbuhnya.
Sebagai edukasi ke masyarakat, Rangga berpesan untuk tidak lagi menyebar luaskan video tersebut. “Walaupun sudah tersebar, kami meminta masyarakat untuk tidak lagi menyebar luaskan video yang bermuatan konten pornografi ini,” pungkasnya. (tw/yal)