Ekti Bangun Rumah Ibadah di Kubar Lewat Pokir
Sebanyak 42 Rumah Ibadah Dapatkan Anggaran
FOTO : Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Ekti Imanuel.
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - DPRD Kaltim membagikan kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Puluhan rumah ibadah di Kubar bakal mendapatkan anggaran untuk pembangunan maupun rehab pada 2023. Pembangunan rumah ibadah tersebut terdiri dari masjid dan gereja.
Hal itu diungkap anggota Komisi III DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. Ekti, sapaan akrabnya, mengatakan usulan anggaran pembangunan, rehab, dan renovasi pembangunan rumah ibadah ini telah diusulkan para pengurus masjid dan gereja sejak 2022 lalu.
Melalui kewenangan sebagai Anggota DPRD Kaltim, Ekti mencoba mengakomodir usulan tersebut lewat alokasi anggaran pokok-pokok pikiran atau pokir dewan.
Dari sederet usulan pembangunan rumah ibadah di Kubar, Ekti mengaku, di 2023 ini setidaknya akan ada sebanyak 42 rumah ibadah yang mendapatkan anggaran. Sebagaimana terlampir dalam proposal pengurus rumah ibadah.
"Pada 2022 lalu, masing-masing dari pengurus rumah ibadah di Kutai Barat menyampaikan usulan saat saya melaksanakan kegiatan reses kedewanan. Tahun ini, 2023, usulan ini sudah saya perjuangkan lewat dana pokir yang saya miliki di DPRD Kaltim," jelasnya, Senin (06/03/23).
Politisi Gerindra mengaku, bahwa sudah menjadi komitmen dirinya sejak awal untuk berjuang semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
Antara lain dengan memperjuangkan usulan pembangunan rumah ibadah melalui penyaluran dana hibah. (adv/wan)