Formulakan Skema Laporan Termudah SP4N-Lapor! Demi Memfasilitasi Pengaduan Masyarakat

MAJU TERUS: Rapat Kerja SP4N-Lapor! jadi momentum mengevaluasi implementasinya dalam lima tahun terakhir.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Pemprov Kaltim berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat secara terintegrasi dan responsif melalui platform nasional. Berangkat dari sana, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim menggelar rapat kerja SP4N-Lapor! 2025.

 

Terlaksana di Ruang WIEK Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu (2/7), kegiatan itu diikuti seluruh perangkat daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD) di Kaltim.

 

SP4N-Lapor! merupakan singkatan dan akronim dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal menyampaikan, forum ini penting untuk mengevaluasi langkah-langkah pengelolaan pengaduan yang telah berjalan selama lima tahun terakhir.

 

"Kita ingin memastikan bahwa tidak ada lagi kanal pengaduan yang berjalan sendiri-sendiri. Prinsipnya, apapun kanalnya, tetap masuk di SP4N-Lapor!” tegas Faisal.

 

Ia juga menyoroti pentingnya pelaporan rutin dari OPD terkait pengelolaan aduan. Meski beberapa instansi sudah menyampaikan laporan tahunan 2024, masih ada OPD yang belum mengumpulkan data. Disampaikan pula bahwa Diskominfo Kaltim turut memonitor dan evaluasi (monev) perangkat daerah dalam hal pengelolaan pengaduan.

 

Hadir dalam forum tersebut, dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni Rega Tadeak Hakim. Dia membawakan materi tentang kebijakan dan monitoring pengelolaan pengaduan. Ada pula Rasyid Al Kindy yang memberikan bimbingan teknis form manual SP4N-Lapor! untuk mengakomodasi aduan secara langsung maupun dari kanal resmi OPD.

 

Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh pengelola SP4N-Lapor! di lingkungan Pemprov dan BUMD Kaltim. Juga meningkatkan kompetensi SDM pengelola pengaduan agar pelaksanaan tugas menjadi lebih efektif dan berdampak. Faisal mengingatkan, keberhasilan sistem pengaduan publik tak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh komitmen seluruh pihak dalam menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan tepat.

 

Daftar OPD yang sudah menyerahkan laporan pengelolaan pengaduan antara lain: Bapenda, Bappeda, Brida, RSJD Atma Husada, RSUD AWS, RSUD Kanujoso, Dispora, Dinas PUPR Pera, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan, Dinas Sosial, Disperindag, dan DPMPTSP.

 

Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan sinergi antar instansi semakin kuat untuk mewujudkan layanan publik yang transparan, cepat tanggap, dan berpihak kepada masyarakat. (adv/diskominfokaltim/KRV/pt/wan)