Ikuti Pemilihan Duta Bahasa

Untuk Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Tahun 2022

SEMARAK: Ikuti pemilihan duta bahasa Provinsi Kaltim dan Kaltara

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Pendaftaran Pemilihan Duta Bahasa Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Tahun 2022 telah dibuka. Segera daftarkan dirimu dan raih kesempatan berharga menjadi salah satu perwakilan terbaik dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.



Pemilihan Duta Bahasa Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Tahun 2022 dilaksanakan dengan misi untuk melahirkan generasi muda yang mampu memantik peran dan memantapkan fungsi bahasa Indonesia guna memperkuat jati diri dan daya saing bangsa.



Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Drs. Anang Santosa, M.Hum, Rabu (11/5).



Beliau tambahkan bahwa kegiatan Pemilihan Duta Bahasa Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara ini rutin dilaksanakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dengan tujuan untuk mencari dan menggali potensi generasi muda yang memiliki integritas sebagai mitra strategis Kantor Bahasa dalam memartabatkan bahasa negara dan melestarikan bahasa daerah.

 

“Seorang duta bahasa, diharapkan menjadi agen perubahan sikap bahasa masyarakat terhadap bahasa-bahasa yang ada di sekitarnya, yaitu bahasa Indonesia, bahasa daerah, serta bahasa asing,” bebernya.



Berikut Persayaratannya dan Kriterianya dibawah ini.

 

Adapun Persyaratannya:

- Berusia 18-25 tahun pada 17 Agustus 2022 (melampirkan fotokopi KTP/SIM/KTM).

- Belum menikah.

- Memiliki KTP Kalimantan Timur atau Kalimantan Utara.

- Berpendidikan minimal SLTA/sederajat.

- Mengisi Formulir pendaftaran dan surat pernyataan keikutsertaan yang dapat diambil langsung di sekretariat panitia atau diunduh di laman Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (kantorbahasakaltim.kemdikbud.go.id)

- Belum pernah menjadi pemenang I-III dalam Pemilihan Duta Bahasa yang diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur.

- Informasi terkait dengan Pemilihan Duta Bahasa dapat dilihat pada laman (kantorbahasakaltim.kemdikbut.go.id) dan media sosial (facebook.com/kantorbahasakalimantantimur dan instagram.com/kantorbahasakaltim) Kantor Bahasa Prov. Kalimantan Timur.


Dengan Kriteria:

- Berkepribadian dan berpenampilan menarik, dengan tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan.

- Menguasai bahasa Indonesia yang baik dan benar.

- Menguasai salah satu bahasa daerah di Kalimantan Timur atau Kalimantan Utara dan satu bahasa asing (minimal pasif).

- Memiliki wawasan kebangsaan yang memadai.

- Memiliki pengetahuan terkait kebudayaan Kalimantan Timur atau Kalimantan Utara.

- Memiliki Keterampilan pada salah satu bidang kesenian daerah Kalimantan Timur atau Kalimantan Utara.

(adv/hend/pt/kominfo/tw)