Jokowi Beri Sinyal Pandemi Covid-19 Berakhir
2023 Bersiap Jadi Endemi
FOTO : Presiden RI, Jokowi
TITIKWARTA.COM - JAKARTA - Rencana penghapusan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih dikaji. Mundur dari deadline yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya. Namun, sinyal-sinyal positif penghapusan PPKM kian terasa.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, pihaknya masih membahas secara mendalam hal tersebut. Banyak yang masih terus dikaji. Misalnya indikator pengendalian pandemi, kasus positif Covid-19, kasus kematian akibat Covid-19, tren perawatan, dan angka reproduktif.
Selain itu, pihaknya masih memerhatikan perkembangan dalam momen libur panjang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Sebab, momen libur panjang kerap dibarengi kenaikan kasus positif Covid-19. “Iya (ini jadi pertimbangan). Mungkin kita fokus dulu dengan keamanan selama Nataru, kasus tetap terkendali,” ujarnya.
Nadia tak berkomentar banyak ketika ditanya apakah kewajiban mengenakan masker saat PPKM jadi dihapus. Termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Menurut dia, akan ada pembahasan dan kajian dari tim epidemiologi. “Baru kemudian kita bahas bersama dengan lintas sektor dan kementerian lain,” ungkapnya.
Sebagai gambaran, kasus Covid-19 aktif menurun di angka 30.636. Sebelumnya berada di angka 53.406 kasus. Sementara rata-rata pasien meninggal akibat Covid-19 dalam dua pekan terakhir turun sedikit, dari 2,396 persen menjadi 2,391 persen. Adapun kasus harian sekarang di angka 1.200-an. Sebelumnya bisa mencapai 64 ribu kasus.
Meski belum ada keputusan pasti, sinyal-sinyal penghapusan PPKM ini kian menguat. Salah satunya dengan adanya keputusan penutupan operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran atau RS Covid-19. “Dihentikan operasionalnya per tanggal 31 Desember 2022,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Suharyanto.
Penghentian itu, kata Suharyanto, didasari penurunan kasus Covid-19 di wilayah Indonesia dan mempertimbangkan keterisian kamar rumah sakit. Khususnya di RSDC Wisma Atlet Kemayoran yang jumlah pasiennya berkurang secara signifikan sampai November 2022. Saat ini hanya empat pasien yang dirawat di sana.
Kendati demikian, RSDC Wisma Atlet tidak akan tutup total. Masih ada satu tower yang disiagakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Seperti diketahui, Wisma Atlet Kemayoran merupakan rumah sakit darurat pasien Covid-19 yang sebelumnya merupakan penginapan untuk atlet olahraga. Wisma Atlet Kemayoran beroperasi menjadi rumah sakit Covid-19 mulai Maret 2020.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan sejumlah modifikasi agar penginapan tersebut bisa memiliki sarana dan prasarana layaknya rumah sakit. Sejumlah perusahaan BUMN pun turut andil dalam penyiapannya. Lalu dilakukan rekrutmen besar-besaran untuk relawan tenaga kesehatan guna membantu pasien Covid-19 selama dirawat di sana. Hingga Maret 2022, setidaknya sudah ada 162.966 pasien yang dirawat di sana.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap PPKM bisa segera dihapus oleh pemerintah. Selain itu, Indonesia segera memasuki endemi tahun depan. “Tahun kemarin ada pembatasan level PPKM, sehingga belum bisa maksimal. Hari ini semua gereja melakukan ibadah dengan kapasitas 100 persen,” katanya.
“Mudah-mudahan kita berdoa, semoga tahun depan bisa meninggalkan semua aturan terkait PPKM,” tambahnya.
Ia mengatakan Kementerian Kesehatan tengah mengkaji lebih lanjut terhadap kebijakan penghapusan PPKM. Jika nantinya kebijakan PPKM telah dihapuskan, Kapolri menyebut, aktivitas masyarakat akan kembali normal seperti semula, sebelum Covid-19. “Dengan demikian aktivitas masyarakat akan lebih baik. Perekonomian juga akan diupayakan, tentunya kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” ucapnya.
Pengamat kebijakan publik Sugianto mendukung keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakhiri kebijakan PPKM akhir Desember 2022. Menurutnya, rencana tersebut sangat tepat karena kondisi pandemi di Indonesia sudah melandai, sehingga hal tersebut sudah tidak menjadi urgensi lagi.
“Sangat tepat keputusan presiden mencabut aturan PPKM. Kan sekarang pandemi sudah berkurang dan itu menjadi alasan pemerintah mencabut aturan tersebut. Sejauh ini masyarakat sudah banyak melakukan vaksin, otomatis imunitas kita sudah kuat,” kata Sugianto, Minggu (25/12).
Menurutnya, ada beberapa pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan untuk mencabut peraturan PPKM. Di antaranya, jumlah orang yang melakukan vaksinasi sudah banyak dan pertimbangan ekonomi nasional menjelang tahun 2023 yang diprediksi akan terjadi resesi.
Anggota Komisi IX DPR Lucy Kurniasari mengatakan, rencana presiden mencabut aturan PPKM sangat berdampak besar bagi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha kecil. Selain itu, gairah perekonomian Indonesia yang sempat terpuruk karena pandemi akan bangkit kembali dan membuka potensi peningkatan investor asing.
Politikus Demokrat itu menilai, pencabutan aturan PPKM menjadi pintu masuk pemerintah dalam menguatkan ekonomi nasional. Di mana tahun depan ada ancaman terjadi resesi ekonomi global yang bisa kembali memorak-porandakan ekonomi Indonesia. “Harapannya Indonesia dapat terbebas dari dampak resesi yang diperkirakan terjadi tahun 2023. Indonesia setidaknya dapat terhindar dari situasi ekonomi yang tidak menentu itu,” jelasnya.(yal)