Kalapas Kelas IIA Samarinda Pimpin Razia Bagi WBP

Mulai Dari Terminal Listrik Hingga Sajam Berhasil Diamankan

PIMPIN RAZIA : M Ilham Agung Setyawan (tengah) menjelaskan kepada awak media usai menggelar penggeledahan bagi WBP yang menghuni kamar Jalak kemarin sore.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Samarinda didampingi pejabat struktural lainnya mendadak melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (23/22). Razia dilaksanakan pada pukul 17.30 Wita, menyasar salah satu kamar hunian yakni kamar "Jalak" yang berada di blok C dimana mayoritas penghuni kamar di blok C ini WBP yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. 

FOTO : Terlihat petugas lapas kelas IIA Samarinda saat mengecek tiap sudut kamar hunian WBP.

 

Dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda beserta Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) selaku koordinator kegiatan razia, para petugas merazia seluruh penghuni kamar “Jalak” dan menggeledah seluruh ruangan. Alhasil dari penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah barang larangan yang disembunyikan secara rapi oleh warga binaan pemasyarakatan yaitu enam unit terminal listrik, empat unit kipas angin kecil dan lima buah senjata tajam (Sajam) buatan berbentuk pisau. 

 

Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda M Ilham Agung Setyawan menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya semaksimal mungkin untuk membersihkan Lapas Kelas IIA Samarinda dari berbagai barang larangan, karena ia mengaku bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan pelaksanaan razia dan penggeledahan blok blok hunian sampai benar-benar bersih dari semua barang larangan.  "Ya, kami akan terus bekerja secara maksimal untuk memberantas semua bentuk barang larangan dari dalam Lapas, ini komitmen kami, karena itu kami akan terus mengintensifkan kegiatan razia dan penggeledahan blok blok hunian agar kami bisa memastikan bahwa Lapas Kelas IIA Samarinda benar benar steril dari barang larangan," ucapnya. "Untuk itu, saya memerintahkan kepada KPLP, Kasi Kamtib dan lainnya untuk melaksanakan razia kalau perlu setiap hari agar sebelum memasuki tahun baru 2022 Lapas Kelas IIA Samarinda sudah bersih dari semua barang larangan," tambahnya.

 

Kalapas menambahkan, razia serupa akan terus dilakukan pada blok hunian dan meningkatkan keamanan blok hunian untuk meminimalisir barang larangan berada didalam kamar WBP. "Seluruh barang sitaan dari kamar hunian napi ini akan kami musnahkan," pungkasnya. (adv/yal)