Kaltim Masih Butuh 2 Ribu Dokter

Foto : Ilustrasi

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Indikator pemenuhan tenaga kesehatan diukur dengan jumlah dokter. Rasio ideal pemenuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) adalah satu dokter berbanding seribu penduduk. Jika mengikuti standar ideal porsi pemenuhan itu, maka Kaltim masih membutuhkan sekitar dua ribu dokter lagi.

 

Di Kaltim saat ini tercatat memiliki hampir 2 ribu dokter. Jumlah itu, baru memenuhi 50 persen rasio kebutuhan dokter untuk jumlah penduduk Kaltim yang mendekati angka 4 juta penduduk.

 

"Hitung saja Kaltim ini 4 juta penduduk.  Berarti idealnya kita butuh empat ribu dokter. Sementara kita baru punya 1.900 sekianlah," kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin.

 

Celah kurangnya dokter ini, harus segera diisi secepat mungkin. Salah satu upaya yang bisa dilakukan, dengan menambah sentra pendidikan dokter. Fakultas Kedokteran di Kaltim baru dimiliki oleh Universitas Mulawarman (Unmul). Universitas terbesar di Kaltim itu, baru mampu menghasilkan maksimal 75 dokter dalam setahun. Jauh panggang dari kebutuhan. "Kalau cuma segitu kapan akan terpenuhi rasio dokter kita," keluh Jaya.

 

Untungnya, dua universitas di Kaltim akan segera membuka Fakultas Kedokteran baru. Yakni Universitas Muhammadiyah Kaltim (UMKT) dan Universitas Balikpapan. Penambahan sentra pendidikan ini, diharapkan dapat menambah jumlah produksi dokter dalam daerah.

 

"Ya harapannya dua FK baru nanti bisa mempercepat pemenuhan dokter baik yang umum dan spesialis. Unmul juga akan membuka program studi spesialisasi baru. Paru dan anestesi," tutur eks Direktur RSJ Atma Husada Mahakam ini.

 

Terlebih dengan hadirnya IKN di Kalimantan Timur, tantangan pemenuhan dokter semakin besar. Bertambahnya jumlah penduduk ke kawasan IKN juga harus dibarengi dengan pemenuhan tenaga kedokteran. "IKN jadi faktor. Ada pekerja dan PNS nanti pindah ke sini. Maka rasio kebutuhan dokternya pasti juga akan bertambah," pungkasnya.

 

Upaya pemenuhan dokter juga dilakukan dengan meminta pendistribusian tenaga dokter dari Kementerian Kesehatan. Seperti Program Nusantara Sehat untuk pengiriman dokter ke daerah terpencil dan terluar. Serta pendayagunaan dokter spesialis yang ditempatkan di beberapa rumah sakit sesuai kebutuhan. (adv/KRV/kominfokaltim/yal)