Kaltim Menuju Kedaulatan Pangan

FOTO : Gubernur Kaltim, H Isran Noor

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berkomitmen untuk menciptakan kedaulatan pangan daerah. Karena, bidang pangan merupakan kebutuhan utama yang menyangkut hajat hidup banyak orang. Pertambahan penduduk yang terus meningkat terutama menjelang perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim, harus dibarengi dengan peningkatan produksi pangan.

 

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengatakan, persoalan pangan menjadi isu strategis yang akan terus  diperjuangkan untuk diselesaikan oleh pemerintah provinsi.  Namun, orang nomor satu Benua Etam ini mengakui, persoalan pangan daerah memang cukup komplikatif.

 

"Urusan pangan ini tidak akan pernah selesai. Pangan adalah komoditas yang sangat strategis dan dibutuhkan manusia sampai kapan pun, sampai kiamat tetap dibutuhkan," ujar Isran dalam suatu kesempatan.  



Di Kaltim sendiri, ujar Isran kebutuhan pangan daerah sebagian besar masih dipasok dari daerah lain. Produksi pangan Kaltim, belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan konsumsi masyarakat. Pemerintah Provinsi akan berupaya mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada untuk meningkatkan produksi pangan daerah. Terutama, dalam hal pemanfaatan lahan untuk pengembangan komoditas pangan dan pertanian.   



"Kalimantan Timur ini, sudah dianugerahi tanah dan lahan yang sangat potensial untuk memproduksi pangan. Tinggal bagaimana kita bisa mengelolanya. Mengelola keunggulan lahan dan kawasan untuk ketahanan pangan daerah bahkan nasional," kata Isran menjelaskan potensi pangan daerah.



Hal itu juga diamini Pakar Ilmu Tanah Kaltim Dr. Ir. Zulkarnain, M.S. Menurutnya, Kaltim memiliki banyak lahan kosong yang bisa dimanfaatkan untuk kawasan pangan. Ia menjelaskan, dalam aturan tata ruang daerah, Kaltim memiliki alokasi kawasan pangan seluas 380 ribu hektare (ha). Namun, baru sekitar 40 persen yang sudah digunakan. Sementara, sisanya masih berupa lahan tidur yang belum terpakai. Penggunaan lahan untuk kawasan pangan juga bisa dimanfaatkan dari perhutanan sosial. Zulkarnain menyebut, saat ini telah tersedia 200 ribu hektare (ha) izin Perhutanan Sosial di Kaltim. Pemprov menarget, izin perhutanan sosial bisa mencapai 300 ribu hektare (ha).



“Artinya, Kaltim sudah punya lahan sekitar 500 ribu hektare (ha) untuk kawasan pangan. Dari hasil kajian saya, masih ada 800 ribu hektare (ha) dari kawasan hutan yang bisa dimanfaatkan jadi lahan pangan. Jika bisa direalisasikan, Kaltim bisa punya 1,3 juta lahan pangan pertanian,” terang Dosen Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Mulawarman ini.

 

Sementara, untuk produksi padi, per Desember 2021 produksi Gabah Kering Giling (GKG) di Kaltim sekitar 244.677,96 ton. Produksi itu, baru mampu memenuhi sekitar 60 persen dari kebutuhan konsumsi bahan pangan pokok masyarakat. Zulkarnain yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Ekonomi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) Provinsi Kaltim ini menerangkan, pemerintah daerah kini tengah menyusun strategi penguatan menuju kedaulatan pangan. Dimulai dari pemanfaatan lahan, komoditi, sistem produksi, hingga kebijakan yang mendukung strategi penguatan pangan daerah.



Masyarakat Kaltim, lanjutnya harus mampu melakukan transformasi pangan pokok bahwa kebutuhan karbohidrat tidak hanya berasal dari beras. Namun bisa dari komoditi pangan lain, seperti jagung, singkong, umbi-umbian dan pisang. Sehingga kebutuhan pangan beras di Kaltim dapat terdiversivikasi dengan komoditi pangan lainnya. Program perhutanan sosial kini juga mulai diarahkan untuk lahan produksi pangan. Perhutanan sosial, boleh digunakan untuk menanam komoditi pangan seperti jagung, padi dan tanaman lain. Termasuk untuk kawasan peternakan sapi sebagai pemenuhan pangan dari protein hewani. (adv/KRV/pt/kominfo/tw)