Kegiatan Pemanduan Kapal Angkutan Batubara Perlu Gunakan Asuransi

Foto Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat rapat Komisi II dengan PT Pelindo dan Perusda MBS, Senin (7/11).

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - PT Pelindo diminta agar dalam kegiatan pemanduan kapal angkut batubara melibatkan pihak ketiiga atau jasa asuransi. Hal tersebut diutarakan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud disela-sela rapat dengar pendapat Komisi II dengan PT Pelindo dan Perusda MBS, Senin (7/11).

 

 

Ia menjelaskan keterlibatan asuransi dalam rangka adanya pihak yang nantinya bertanggungjawab apabila terjadi insiden penabrakan jembatan di seluruh alur Sungai Mahakam baik milik Pemprov Kaltim maupun kabupaten/kota.

 

Pasalnya, yang terjadi selama ini tidak satupun penabrak jembatan yang memberikan ganti rugi ke kas daerah. “Jembatan khususnya mahakam kembar dan mahakam ulu itu dibangun dari APBD Kaltim, ketika terjadi kerusakan si penabrak harus bayar ke daerah,” katanya.

 

Namun faktanya lanjut dia, ketika tertabrak bahkan menyebabkan tiang jembatan retak dan bergeser ganti rugi tidak masuk ke kas daerah. Namun, ketika perbaikan Rp 500 – Rp 1 miliar menggunakan anggaran APBD Kaltim.

 

“Sudah cukup rakyat Kaltim dirugikan hal semacam ini jangan sampai terulang kembali. Apabila ada asuransi akan jauh lebih aman sehingga tidak menguras anggaran daerah yang bisa digunakan untuk pembangunan lainnya,” imbuhnya.

 

Tak hanya itu, pihaknya meminta agar ditempatkan CCTV di setiap jembatan baik milik Pemprov Kaltim maupun kabupaten/kota. Adanya kamera pengaman akan mempermudah dilakukannya investigasi apabila terjadi penabrakan di areal jembatan.(adv)