Kembangkan Kualitas ASN lewat Corporate University

Rapat Koordinasi BPSDM Kaltim

FOTO : KOMPETEN: Para narasumber secara bergiliran memberikan pandangannya seputar pengembangan SDM ASN melalui corporate university.

TITIKWARTA.COM - BALIKPAPAN - Pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) kini menjadi krusial. Mengikuti perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat, abdi negara berkualitas memegang peranan penting.

 

Itu yang mendasari terlaksananya rapat koordinasi (rakor) garapan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (23/3). Kegiatan itu mengambil tema Pengembangan Kompetensi ASN Terintegrasi Menuju BPSDM Kaltim Corporate University.

 

Rakor diikuti para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi, para pejabat struktural dan para pejabat fungsional widyaiswara lingkup BPSDM Kaltim. Turut hadir para kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) se-Kaltim. kegiatan dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Sekretaris Provinsi Kaltim M Sa’duddin.

 

Pengembangan kompetensi dengan ASN Corporate University adalah satu pendekatan baru dalam pengembangan kompetensi ASN. Dengan pendekatan ASN Corporate University diharapkan kegiatan pengembangan kapasitas ASN dapat lebih efektif, efisien dalam mencapai tujuan yang diharapkan, inilah yang perlu ditingkatkan dalam menjalankan tugas dan fungsi BPSDM di Provinsi maupun Kab/Kota dan instansi terkait.

 

Melalui Rakor ini terjalin kerja sama yang baik yang teroganisir, terintegrasi dan dengan persepsi yang sama untuk mencapai tujuan yang sama pula, sesuai visi dan misi BPSDM.

 

Kepala BPSDM Nina Dewi mengatakan bahwa rakor dilaksanakan secara luring dan daring. Rakor dimaksudkan untuk meningkatkan sinergi dan komitmen bersama dalam penyelenggaraan pengembangan kompetensi ASN yang terintegrasi di lingkungan Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota se-Kaltim.

 

Sementara Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hariyono mengingatkan bahwa fungsi BPSDM provinsi adalah sertifikasi dan pengembangan kompetensi. Sedangkan fungsi BPSDM kabupaten/kota adalah pengembangan kompetensi.

 

Ia juga menyampaikan bahwa setidaknya arah pengembangan kompetensi ASN meliputi peningkatan kemampuan teknis dan penguatan jabatan fungsional, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan cepat beradaptasi pada lingkungan yang berubah. (adv/kominfo)