Ketua KPID Kaltim Jadi Narsum Acara Himab Kaltim

Irwan : Berharap Indonesia Bersih dari Tontonan Kekerasan, Pornografi dan Provokasi

Foto : Ketua KPID Kaltim Irwansyah menyampaikan dengan digitalisasi kita dapat menggenggam dunia.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Pengurus Himpunan Mahasiswa Buton Provinsi Kalimantan timur (Himab Kaltim) baru- baru ini melaksanakan acara pelatihan dasar kepemimpinan. Pasalnya, dalam kegiatan tersebut pihak panitia menghadirkan dua nara sumber (Narsum) dari Ketua KPID Kaltim Irwansyah dan Senator asal Kaltim Hetifah. Acara yang bertemakan "Menjadi pemuda produktif di era digitalisasi" itu berlangsung di Aula Kecamatan Samarinda Ilir, Sabtu (14/01/23).

 

FOTO : Ketua Irwan (tengah, berdiri) foto bersama pengurus Himab Kaltim.

 

Usai menyampaikan materi, Irwansyah mengaku bahwa penting nya acara seperti ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan para pemuda di Kaltim terutama pada pemuda yang tergabung ke dalam Himab Kaltim. "Saya tadi selaku narasumber berikan semangat bagi pemuda yang masih produktif di era digitalisasi saat ini. Lewat semangat tersebut diharapkan para pemuda mampu produktif menggunakan era digitalisasi. Terutama menggunakan alat digital dengan bijak," ucapnya.

 

Dikatakan pria yang akrab di sapa Irwan itu, karena saat ini masih ada pemuda yang tidak memanfaatkan dengan baik perkembangan era digitalisasi. Kalau pun ada pastinya masih sedikit. "Untuk itu saya harapkan terutama bagi pemuda Himab Kaltim harus melek dengan namanya era digitalisasi, karena cukup dengan digitalisasi kita dapat menggenggam perkembangan dunia," ungkap Irwan.

 

"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada penyelenggara Himab Kaltim dan DPR RI komisi 10 serta Kemenpora yang sudah memfasilitasi kegiatan ini. Semoga Indonesia bisa bersih dari tayangan atau tontonan kekerasan pornografi dan provokasi," imbuhnya.

 

Diakhir acara, di buka sesi pertanyaan dari para peserta terkait tayangan kupu-kupu malam disalah satu aplikasi. Dengan adanya masalah tersebut, Irwan akan mempelajari apakah bisa masuk ranah pidana atau tidak. Mungkin dikira karena ada kekosongan hukum sehingga tayangan kupu-kupu malam dapat beredar luas, padahal belum tentu mungkin saja tidak ada yang melaporkan kepihak yang berwajib.(wan)