Komisi DPRD Kaltim Gelar Rapat Gabungan
Terkait Dana Kompensasi Emisi Karbon
Foto : Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang saat memimpin rapat gabungan kemarin.
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Komisi gabungan DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kaltim membahas dana pengurangan emisi karbon, Selasa (31/01/23).
RDP Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltim ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang dihadiri langsung Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdprov) Kaltim, Sri Wahyuni.
Menurut Veridiana Hurq Wang, RDP ini untuk menindaklanjuti kesepakatan pembayaran hasil kerja atas pengurangan emisi di Provinsi Kalimantan Timur yang merupakan FCPF Carbon Fund World Bank.
Kesepakatan tersebut telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan World Bank.
Veridianaa Huraq Wang menerangkan, pihaknya mencatat ada dalam surat dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tentang program pengurangan emisi di Kaltim. Program itu merupakan komitmen untuk pembayaran berbasis hasil (Results Based Payment atau RBP) untuk penurunan emisi.
Nilai RBP itu mencapai sebesar USD 110juta dan akan disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
"Program ini memang sudah berjalan selama sepuluh tahun, ini yang menjadi pertanyaan DPRD Kaltim. Berapa Dana yang akan masuk ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur," ujar Veridiana Huraq Wang. (adv/wan)