Komisi I DPRD Kaltim Bahas Masalah Adat Suku Dayak Butor Buyang
FOTO : Ketua Komisi I DPRD Kaltim (kiri, atas) saat pertemuan dengan para tokoh adat suku Dayak Se-Kaltim.
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat adat Suku Dayak Tunjung, Benuaq dan Bentian, membahas salah satu ritual adat Butor Buyang yang dianggap beraroma permainan judi.
"ini adalah pertemuan kami yang kedua kalinya antara pemangku adat Dayak se- Kaltim dengan pihak kepolisian, yang dihadiri perwakilan Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dan Polresta Samarinda terkait kegiatan adat Butor Buyang yang dipandang sebagai perjudian," kata Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu di Samarinda, Rabu (11/01/23).
Dikatakan Demu, pihaknya sebagai jembatan atas keinginan masyarakat adat dengan aparat penegak hukum agar tidak terjadi perselisihan dan memiliki satu kesepahaman.
Disisi lain kepolisian hanya melaksanakan penegakkan hukum karena dinilai memenuhi syarat untuk masuk kategori perjudian, disinilah peran Komisi I dalam meminta pandangan dan masukan dari berbagai pihak terkait dengan harapan adanya solusi bersama.
Adapun kesimpulan pada pertemuan tersebut keinginan Forum Kepala Adat Dayak Kaltim untuk bertemu dengan Kapolda Kaltim di setujui oleh AKBP Suryadi selaku yang hadir mewakili Polda Kaltim untuk berdiskusi dan mencari titik temu.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Adat Dayak masing-masing kabupaten/kota yang hadir pada pertemuan itu menyampaikan bahwa Butor Buyang merupakan bagian dari tradisi yang tak terpisahkan dari ritual adat seperti saat ada orang meninggal, bersih desa, hingga saat ritual pengobatan belian yang sudah dijalankan secara turun temurun jauh sebelum negara ini merdeka.(adv/wan)