Komisi II DPRD Samarinda Gelar Hearing Bersama Varian Niaga

Foto : Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, melalui rapat dengar pendapat bersama pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varian Niaga, terkait E-Parkir.

Sesuai laporan dan progres yang dilakukan oleh pihak Perumda Varian Niaga tentang e-parkir di kota Samarinda, belum menunjukkan kemajuan yang maksimal.

 

Namun, memasuki semester awal hingga hari ini, progres pendapatan asli daerah (PAD) dari Perumda Varia Niaga di sektor parkir non tunai atau e-parkir belum terlihat.

 

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri mengaku melihat sektor e-parkir, itu belum mengalami peningkatan atau belum memuaskan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

"Waktu yang diberikan selama tiga bulan pada sektor parkir hanya menghasilkan beberapa permasalahan yang akan dilaporkan ke pemerintah kota ke depannya," katanya, Kamis, (22/09/22).

 

Ia melihat selama tiga bulan pengawasan, yang dilakukan Perumda Varia Niaga tidak mengalami peningkatan.

 

"Katanya ada beberapa permasalahan yang memeng harusnya bisa diawasi Perumda Varia Niaga, tetapi tidak bisa mengatasi hal tersebut. Jadi kontraknya sudah selesai dan akan kembali diserahkan ke pemerintah kota," ujarnya.

 

Keputusannya kini berada di pemerintah kota, apakah akan melanjutkan dengan Perumda Varia Niaga atau pemerintah kota akan mengembalikan ke Dishub untuk dikelola. (adv/ys)