Komisi II Gaungkan Stake Holder Harus Transparan

Foto : Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengatakan, seleksi direktur Perusahaan Daerah (Perusda) harus terbuka, transparan, akuntabel dan mempunyai kredibilitas serta kapasitas.

 

 

Sebelumnya pada beberapa waktu lalu, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur secara resmi mengumumkan dua mantan direktur Perusahaan Daerah (Perusda) dari PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (MMPKT) dan anak perusahaannya PT Migas Mandiri Pratama Hilir (MMPH) sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.

 

Oleh karena itu menurutnya, seleksi direktur Perusda harus lebih terbuka serta melibatkan DPRD Kaltim didalamnya.

 

"Ya mudah-mudahan DPRD bisa dilibatkan dalam proses seleksi dalam fit and proper misalnya, supaya juga track record kita bisa connect dan memang ada second opinion kemudian bisa kita sama-sama seleksi," ungkapnya saat ditemui awak media, Selasa (21/02/23).

 

Tak dipungkiri, walaupun dalam seleksi sudah memenuhi kreteria, Tio tetap mengaku bahwa tindakan tersebut kembali kepada diri masing-masing.

 

"Ya paling berat itu memang ya bicara iman aja lagi karena kalau bicara orang semua bisa tergoda lah," pungkasnya. (adv/wan)