Komisi IV DPRD Samarinda : Terungkap Gaji Masih di Topang 20 Persen APBD

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Komisi IV DPRD Samarinda menyoroti fakta bahwa 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pendidikan belum sepenuhnya diperuntukkan peningkatan mutu pendidikan. Terungkap bahwa gaji dan tunjangan insentif masih ditopang oleh 20 persen APBD pendidikan, sementara infrastruktur sekolah belum sesuai standar.

 

 

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan bahwa dari total dana pendidikan di APBD Samarinda tahun 2023 sebesar Rp 800 miliar, sekitar Rp500 miliar digunakan untuk membayar gaji, insentif, dan sertifikasi guru. Hal ini meninggalkan sekitar Rp300 miliar yang baru dapat digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan.

 

“Walaupun masuknya komponen gaji dan sertifikasi guru dalam APBD tidak dapat dihindari, perlu perhatian khusus agar sisa dana benar-benar digunakan untuk pendekatan mutu pendidikan,” kata Sri Puji Astuti, Jumat (24/11/23). 

 

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Sani bin Husain, menyoroti delapan faktor penting dalam peningkatan mutu pendidikan, dengan fokus pada fasilitas pendidikan dan kurikulum. Dalam hal fasilitas pendidikan, Sani menyampaikan pertanyaan kritis, seperti apakah semua sekolah di Samarinda memiliki WC yang memadai, bebas dari bau tak sedap, dan dengan sirkulasi udara yang baik. Dia juga menekankan perlunya memastikan keamanan akses ke sekolah dan penempatan sekolah yang memperhitungkan kenyamanan serta kemudahan akses.

 

“Sekolah harus memiliki fasilitas standar, sehingga anak-anak bisa belajar dengan tenang, aman, dan nyaman,” tambahnya.

 

Menanggapi situasi ini, Komisi IV DPRD Samarinda berharap Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada tahun 2024 memberikan perhatian besar terhadap peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru.(adv/wan)