Lalai Kewajiban Reklamasi Lahan Pasca Tambang, Pansus Investigasi Pertambangan Siap Bawa ke Ranah Hukum
FOTO : Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Syafruddin
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Syafruddin memastikan, pihaknya akan melakukan evaluasi seluruh sektor pertambangan di Kaltim secara konfrehensif. Dia menyebut, ada 3 skala prioritas persoalan pertambangan di Kaltim yang akan difokuskan oleh Pansus yang dipimpinnya. Walaupun begitu, persoalan lain mengenai pertambangan juga akan menjadi bahan evaluasi Pansus. “Memang ada 3 yang jadi fokus kita, namun kita juga akan tetap melaksanakan kerja secara menyeluruh terhadap perusahaan pertambangan. Jadi, jika kebijakannya tidak dilakukan, maka kami akan siap membuat rekomendasi, ” katanya.
Udin sapaan karib politisi dari partai PKB ini mencontohkan, salah satu diantaranya adalah persoalan reklamasi pasca tambang. Yang mana kata dia, banyak perusahaan-perusahaan tambang di Kaltim yang mengabaikan Reklamasi setelah mengeruk lubang-lubang besar. Akibatnya, tidak sedikit masyarakat Kaltim yang menjadi korban, lantaran lubang tersebut tetap dibiarkan setelah habis dimanfaatkan. “Mereka yang abai reklamasi terhadap lubang tambang maka kita akan tindak tegas. Seperti kita tahu, sampai sekarang ini ada 41 anak yang jadi korban di lubang tambang, ” Katanya. “Makanya ini juga akan kami kejar, perusahan mana saja yang abai, maka kita akan rekomendasikan. Jadi misalnya ada perusahaan yang lalai terhadap kewajibannya, maka Pansus akan merekomendasikan ke ranah hukum. Kita akan laporkan secara hukum, supaya tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban tambang, ” pungkasnya.(adv)