Markaca : Harapkan RSI Dapat Beroperasi Kembali
FOTO : Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca menagih janji politik Gubernur Kaltim Isran Noor, tentang pembenahan kembali Rumah Sakit Islam untuk dioperasikan kembali.
Diketahui, Rumah Sakit Islam (RSI) yang terletak di jalan Gurami, Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir sudah tidak beroperasi mulai dari tahun 2016, dan di tahun 2021 Pemprov berupaya melakukan tinjauan untuk mengalih fungsikan RSI menjadi rumah sakit khusus Covid-19.
Namun hingga sekarang ini RSI belum dapat beroperasi secara maksimal. Hal ini tentu membuat Markaca Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda geram, pasalnya saat Isran Noor mencalonkan diri pada Pilgub kemarin, Ia menjanjikan untuk membenahi RSI.
Hal ini setelah sudah kurang lebih 3 tahun menjabat sebagai Kepala Daerah Provinsi Kaltim, hingga kini RSI belum dapat digunakan untuk umum.
"Janji politik Kepala Daerah adalah janji Negara yang harus ditepati, dan harus dilaksanakan, janji ini ditunggu rakyat," ujarnya.
Lanjut kemudian Markaca, menambahkan bahwa Rumah Sakit Islam (RSI) adalah merupakan salah satu sarana yang penting bagi masyarakat khususnya di wilayah Sambutan dan sekitarnya. (adv/ys)