Markaca: Perlu Ada Perda Tentang Pemanfaatan Jalan dan Papan Reklame

Foto : Anggota DPRD Kota Samarinda Markaca

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Markaca, Anggota DPRD Kota Samarinda sekaligus Ketua Pansus Pemanfaatan Jalan, mengatakan pansus pemanfaatan jalan di Kota Samarinda masih dalam tahap proses yang sedang berjalan.

Menurutnya yang baru dijalani saat ini tentang pansus pemanfaatan jalan, guna mencari pembanding dengan mengadakan kunjungan kerja ke Kerawang, Jawa Barat, yang mana inti dari kunjungan tersebut adalah untuk mensikronisasikan, tentang bagaimana pengguna jalan, juga tentang iklan-iklan yang masuk kedalam ruas jalanan.

 

“Soal ini harus ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur. Oleh karena itu, kita rencanakan bertemu Dinas Perizinan untuk membahas hal terkait,” kata Markaca.

 

Menurut politisi dari Gerindra ini, baik pemanfaatan jalan ataupun reklame, semua harus ada perda yang mengatur, agar semuanya berjalan dengan baik dan sesuai perda. Dan juga tentang pemasangan reklame serta iklan-iklan yang selama ini masih dipasang di tempat sembarangan, nantinya setelah ada perdanya harus ada tempat-tempat khusus titik pemasangannya. (adv/ys)