Mentan Minta Masyarakat Tidak Panik Terhadap PMK

Perlu Kerjasama Antara Pemerintah Pusat dan Pemda Hadapi PMK

ARAHKAN: Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menegaskan perlunya langkah cepat dan sinergi antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan stakeholder, dengan meningkatkan kewaspadaan dan mempercepat recovery ternak yang teridentifikasi positif PMK.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Menyikapi kejadian munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kementerian Pertanian menggelar Rapat Koordinasi Penanganan dan Penanggulangan PMK pada hewan bersama para Kepala Dinas Peternakan baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota, yang digelar secara daring, Senin (16/5).

 

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim H. Munawar turut mengikuti kegiatan tersebut beserta jajaran.

 

Dalam arahannya Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menegaskan perlunya langkah cepat dan sinergi antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan stakeholder, dengan meningkatkan kewaspadaan dan mempercepat recovery ternak yang teridentifikasi positif PMK.

 

Mentan menegaskan bahwa penyakit ini tidak menular ke manusia. Untuk itu selain melakukan sejumlah strategi untuk menekan penyebarannya ke ternak.

 

Dirinya meminta agar jangan ada kekhawatiran dan kepanikan yang berlebih ditengah masyarakat. Karena insyaallah dapat kendalikan secara maksimal.

 

"Masyarakat tidak perlu menciptakan kondisi panik. Berkaca pada temuan PMK puluhan tahun lalu,"tuturnya.

 

Selain itu, pihaknya memastikan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) terus dilakukan secara maksimal. Diantaranya dengan mendistribusikan obat, penyuntikan vitamin, pemberian antibiotik dan penguatan imun.

 

Di sisi lain, Kementan juga terus bekerja melakukan riset dan uji lab untuk menemukan vaksin dalam negeri.

 

"Intinya yang terkena harus diberikan obat, dan yang tidak kena harus dinaikan imunnya,"terangnya.

 

Mentan juga meminta agar dilakukan validasi dan faktualisasi data. Perlu dipastikan apakah ternak yang mati dikarenakan PMK. (adv/Prb/ty/tw).