Minim Anggaran, Pemajuan Kebudayaan Harus Mendapat Porsi Lebih

FOTO: MOMEN FOTO BERSAMA : Ketua Pansus Pemajuan Kebudayaan Sarkowi V Zahrry (tengah) bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, dan sejumlah Anggota DPRD Kaltim saat Uji Publik Raperda Pemajuan Kebudayaan.
TITIKWARTA.COM - BALIKPAPAN - Perhatian terhadap kebudayaan kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. Hal ini dibuktikan dengan minimnya alokasi anggaran dari APBD untuk program pelestarian dan kemajuan kebudayaan.
Ketua Pansus Pemajuan Kebudayaan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sarkowi V Zahrry menyebutkan rata-rata daerah hanya mengalokasikan anggaran dibawah Rp 500 juta untuk bidang kebudayaan daerah.
Padahal, lahir dari warisan leluhur kebudayaan merupakan ciri dan identitas daerah yang merupakan bagian dari kekayaan bangsa yang tak ternilai sehingga harus terus dilestarikan dari generasi ke generasi.
“Agar semua itu dapat terlaksana maka penghargaan terhadap pelaku kebudayaan harus menjadi perhatian pemerintah berupa pemberian insentif, wadah dan sarana prasarana penunjang dalam berkarya,” kata Sarkowi saat memberikan sambutan Uji Publik Raperda Pemajuan Kebudayaan Kaltim, di Ballroom Blue Sky Hotel Balikpapan, Sabtu (12/11).
Oleh sebab itu lanjut dia dalam raperda ini mengatur tentang pemerintah daerah melaksanakan perlindungan terhadap objek pemajuan kebudayaan melalui inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, dan publikasi.
“Inventarisasi mencangkup pencatatan, perdokumentasian, dan pemutakhiran data. Penyelamatan dengan revitalisasi, repatriasi dan restorasi. Pemeliharaan dengan penjagaan, pendayagunaan, dan perayaan. Publikasi berupa sosialisasi, penerbitan, dan penyiaran,” jelasnya.
Pihaknya, berharap setelah raperda ini disahkan menjadi perda ditingkat provinsi kemudian bisa diikuti seluruh kabupaten/kota sehingga pemajuan kebudayaan bisa menjadi salah satu prioritas program pembangunan daerah.(adv)