Pemkab Kutim Fokus Bangun Desa

SIPADES Untuk Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Aset Desa

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Pentingnya pengelolaan aset desa menjadi pembahasan penting saat pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti 350 Sekretaris Desa dan Kepala Urusan (KAUR) umum dari 18 kecamatan se-Kutai Timur (Kutim).

 

Kepala DPMDes Kutim M Basuni menyebut Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 mengatur tentang aset tetap desa, dan dengan adanya (Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) versi 3.0, diharapkan seluruh data aset lama dapat dikonversi ke dalam aplikasi baru ini.

 

SIPADES (Sistem Pengelolaan Aset Desa) adalah aplikasi pencatatan administrasi aset desa yang mencakup pengadaan, penatausahaan, penggunaan, hingga penghapusan aset. Dalam versi terbaru, SIPADES 3.0 dilengkapi dengan fitur kodefikasi dan labelisasi aset sesuai pedoman umum yang memudahkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset desa. Aplikasi ini dirancang agar kepala desa dan perangkatnya dapat lebih mudah dalam menyajikan laporan kekayaan desa, memanfaatkan aset secara optimal, dan meminimalkan risiko kehilangan aset.

 

"Aplikasi ini tidak hanya untuk menertibkan kepemilikan aset desa, tetapi juga memastikan penggunaan aset tersebut benar-benar berdaya guna dan berhasil guna bagi pemerintah dan masyarakat desa," ujar salah satu narasumber. Implementasi SIPADES diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam tata kelola aset, mulai dari barang milik desa yang diperoleh melalui APBDes hingga kekayaan asli desa.

 

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim HM Agus Hari Kesuma yang hadir dalam acara penutupan memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan bimtek ini. Ia berharap pelatihan seperti ini tidak hanya berfokus pada aplikasi, tetapi juga peningkatan kapasitas perangkat desa.

 

"Diperlukan juga studi tiru ke daerah yang sudah sukses menerapkan sistem ini. Setelah studi tiru, kita bisa mendapatkan intuisi yang akan memajukan daerah, bukan hanya dari segi sumber daya alam, tetapi juga sumber daya manusia," ungkapnya.

 

Ia mencontohkan bagaimana potensi daerah dapat dimaksimalkan, seperti Tebing Breksi di Yogyakarta atau makam pemuka agama di daerah lainnya yang menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, kreativitas perangkat desa dapat menjadi kunci dalam meningkatkan PAD di daerah masing-masing.

 

Terkait usulan Kepala DPMDes untuk tidak mengganti perangkat desa yang telah terlatih, Pjs Bupati menyarankan agar disusun draft regulasi yang diajukan ke Pemerintah Pusat.

 

"Semua ini bergantung pada pemerintah pusat. Namun, insyaAllah, jika niat kita ikhlas, semuanya akan berjalan dengan baik," katanya menutup sambutan dengan optimisme.

 

Pengalungan tanda peserta kepada dua perwakilan Sesdes dan KAUR menandai dimulainya transfer ilmu kali ini. Dengan bimtek ini, diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh dalam pengelolaan aset desa secara efektif dan berkelanjutan. Kegiatan ini menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing. (adv/tw)