Pemkab PPU Minta Kurban Disembelih di RPH untuk Jaga Standar Kesehatan

TITIKWARTA.COM - PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menganjurkan pemotongan hewan kurban menjelang Iduladha 1446 H dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). Langkah ini diambil demi menjamin keamanan dan kehalalan hasil daging kurban.

 

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian PPU, Ristu Pramula. Ia menjelaskan bahwa fasilitas RPH telah disiapkan agar penyembelihan dapat dilakukan dengan prosedur yang benar. “Di RPH, penyembelihan dilakukan secara profesional dan sesuai syariat,” ujarnya.

 

Ristu menambahkan, penggunaan RPH juga meminimalkan dampak lingkungan dari sisa hasil pemotongan serta mencegah penularan penyakit dari hewan ke manusia. “Kami ingin masyarakat bisa berkurban dengan tenang, tanpa mengkhawatirkan kebersihan dan keamanan daging,” katanya.

 

Meski demikian, Dinas Pertanian tetap memaklumi apabila masyarakat melaksanakan pemotongan di tempat umum. Ia menegaskan bahwa pemantauan tetap dilakukan oleh petugas dinas di lokasi-lokasi alternatif tersebut. “Kami sudah bentuk tim pemantau yang akan mengawasi di lapangan, baik dari segi kesehatan hewan maupun teknis penyembelihan,” ucapnya.

 

Selain memastikan kesehatan hewan sebelum disembelih, tim juga akan memberikan edukasi kepada panitia kurban terkait standar pemotongan yang benar. “Petugas kami akan hadir di lokasi untuk memberikan pengarahan langsung jika diperlukan,” jelas Ristu.

 

Distan PPU berharap masyarakat bisa mendukung upaya ini demi menjaga mutu ibadah kurban, baik secara agama maupun kesehatan. “Kami ingin tahun ini kurban berjalan lebih baik dan lebih sehat,” tutupnya. (adv/wan)