Pemprov Kaltim Gelar Rapat Sosialisasi Tugas Tim P3DN
Kaltim Komit Pakai Produk Dalam Negeri
SOSIALISASI: Sekda Prov Kaltim Sri Wahyuni saat memberikan pengarahan kepada para peserta dalam rapat sosialisasi tim P3DN Kaltim, Selasa (5/4/2022).
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Pemprov Kaltim menggelar rapat sosialisasi tugas tim penggunaan produk dalam negeri (P3DN). Pertemuan tersebut mengambil tempat di Ruang Tepian II, Kegubernuran Kaltim, Selasa (5/4/2022).
Kegiatan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil rapat koordinasi nasional (rakornas) pada 22-25 Maret 2022 di Provinsi Bali. Sekaligus komitmen pemerintah daerah mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI). GBBI merupakan kampanye penggunaan prodku dalam negeri, hasil UMK, dan koperasi untuk pengadaan barang/jasa instansi pemerintah.
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Kaltim Abu Helmi.
Dalam kesempatan itu Sri Wahyuni mengatakan, tim P3DN dibentuk atas dasar instruksi Gubernur Kaltim saat pertemuan di Bali. "Hari ini kita sosialisasi tentang tim P3DN. Semua yang menjadi anggota tim P3DN ini hadir, kemudian menyosialisasikan tentang strukturnya, produk dalam negerinya, serta target-target pemerintah pusat," ujar mantan kepala Dinas Pariwisata Kaltim tersebut.
Kemudian pihaknya juga mengajukan agenda kerja yang bisa diperluas, dikonsolidasikan oleh masing-masing bidang di dalam Tim P3DN. Sekda juga menyampaikan juga bahwa 12-14 April 2022, Tim P3DN melalui Biro Pengadaan Barang Dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Disperindagkop Kaltim, beserta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah itu akan membuat desk P3DN.
"Kenapa kita buat desk? Jadi melalui BPBJ ini sudah dipetakan, jenis-jenis belanja di setiap OPD yang potensial untuk menggunakan produk dalam negeri. Nah itu akan di konfirmasi oleh masing-masing OPD," tutur Wanita kelahiran Samarinda, 27 Desember tersebut.
Ditambahkannya, bahwa Pemerintah daerah diwajibkan sebesar 40 persen dari APBD menggunakan produk dalam negeri. “Kalau proyeksi yang dilakukan tadi melalui BPBJ kita lebih dari 40 persen insyaallah itu bisa tercapai,” ucapnya.
Berikutnya Sri mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan draf untuk instruksi gubernur yang merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang PBJ.
"Rumusannya tentu selain melihat dari pointer inpres, kita juga melihat kondisi di Kaltim, percepatannya apa nih? harus dilakukan oleh tim P3DN untuk penggunaan produk dalam negeri,"ungkapnya.
Dari hasil rapat tersebut, lanjut Sri, Pemprov Kaltim berkomitmen menyosialisasikan yang disebut dari produk dalam negeri itu kriterianya seperti apa? agar setara pemahamannya, baik penyedia maupun perangkat Daerah. Lalu juga yang penting supplier-nya. “Kesiapan dari penyedia jasa di lokal, karena targetnya ini kan UMKM penyedia jasa dalam wilayah masing-masing. Baru nanti di luar wilayah. Karena kita ingin memberdayakan UMKM-nya,” imbuhnya.
"Nah ini juga nanti kita dorong di Perindag, penyedia penyedia jasa yang siap untuk berkompetisi secara online,"tutupnya.
Untuk diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI) pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Inpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 30 Maret 2022.
Turut Hadir Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Kaltim Muhammad Faisal, Kepala Bappeda Prov. Kaltim HM Aswin, Karo Kesra Setda Prov. Kaltim Andi Muhammad Ishak, Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur serta Pejabat Struktural Dilingkungan Pemprov Kaltim. (adv/kominfo)