Pemprov Kaltim Raih WTP Ke 9 Dari BPK RI

Tetap Ada Catatan Pekerjaan yang Harus Dibenahi

FOTO : Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menerima penghargaan predikat opini WTP dari BPK RI, Rabu (25/5/2022) dalam rapat paripurna DPRD Kaltim di gedung DPRD Kaltim.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Setelah dilakukan audit dan pemeriksaan secara profesional dan akuntabel, Pemprov Kaltim kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.

 

Ketua BPK RI diwakili Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang, ketika Rapat Paripurna ke-16 DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan Dokumen LHP Predikat Opini WTP kepada Gubernur Kaltim H Isran Noor dan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK disaksikan seluruh anggota DPRD Kaltim maupun undangan Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim di Gedung Pertemuan Lantai VI DPRD Kaltim, Rabu (25/5).

 

"Terima kasih atas hasil laporan ini. Alhamdulillah terima lagi WTP ke 9 kali atas LHP BPK RI Perwakilan Kaltim," ucap Isran Noor saat Rapat Paripurna DPRD Kaltim.

 

Bagi Isran, meski meraih WTP, Pemprov sangat bersyukur ada catatan yang diberikan BPK RI. Artinya, ada pekerjaan yang harus dibenahi.

 

Menurutnya, jika tidak ada yang diperbaiki, maka tidak ada pekerjaan yang dilakukan pemerintah. Hal ini, tentu kurang bagus. Karena, setiap pekerjaan ada konsekuensi dan tanggung jawab yang berat dilakukan kedepannya.

 

"Yang jelas, kami Pemprov Kaltim sangat bersyukur atas diterima opini predikat WTP ini. Hasil ini sebagai cerminan, pengelolaan keuangan akuntabel, transparan dan profesional," jelasnya. (adv/Rzk/ty/kominfo/tw)