Penguatan Kelembagaan Kunci Kesejahteraan Petani
TUGAS BESAR: Pemberian pemahaman tentang pentingnya memperkuat kelembagaan kepada para petani diyakini akan menentukan arah kedaulatan petani Indonesia.
TITIKWARTA.COM - KUTAI KARTANEGARA - Pengembangan perkebunan di Kaltim bukan tanpa aral. Terutama dari pola pengembangan perkebunan rakyat. Salah satunya adalah peningkatan luas kebun yang tidak dibarengi peningkatan produktivitas tanaman petani.
Dari hasil observasi, hal tersebut disebabkan oleh lemahnya kelembagaan petani dan pengelolaan manajemen usaha, serta hasil produk petani yang belum mampu berdaya saing di pasaran.
"Salah satu aspek yang perlu diperhatikan bersama adalah peran kelembagaan petani,"ungkap Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir. Hal tersebut dia sampaian di hadapan peserta pelatihan penumbuhan dan penguatan kelembagaan petani perkebunan 2023 di Desa Kedang Ipil, Kota Bangun Darat, Rabu (1/11).
Muzakkir manyatakan, keberadaan kelembagaan petani saat ini belum berjalan aktif atau belum terlihat perannya terhadap kemajuan petani. Menurutnya, kelembagaan petani perlu menjadi perhatian bersama, baik di tingkat provinsi atau kabupaten. Pemerintah harus mendampingi serta membina petani maupun lembaganya.
Salah satu upaya dan strategi meningkatkan produktivitas petani dan kelembagaan ekonomi petani (KEP), yaitu membentuk badan usaha milik petani (BUMP). Badan usaha itu nantinya bergerak di sektor perkebunan komoditas tanaman aren.
Terbentuknya BUMP tersebut, diharapkan mampu berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani. Apabila KEP sudah kuat, mereka dapat menjalin mitra dengan luar lembaganya seperti bank dan pasar.
Kelompok tani biasanya bisa membuat nota kesepahaman (MoU) dengan pihak tertentu dalam pemasaran hasil, sehingga petani tidak perlu ragu meneruskan produksi, apalagi sampai takut akan harga yang rendah.
Kelembagaan petani yang baik juga memungkinkan akses cepat terhadap informasi. Semua ini terwujud melalui proses pembelajaran yang terus menerus dilakukan kelompok tani, melalui kegiatan pemberdayaan petani melalui pendampingan penyuluhan/pelatihan petani.
Semua langkah ini sejalan dengan visi Kementerian Pertanian dalam menciptakan pertanian yang maju, mandiri, dan modern dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat.
Pemprov Kaltim pun merumuskan langkah-langkah strategis dengan melibatkan stakeholder sebagai pendukung kemajuan kelembagaan petani. Dari hasil pelatihan tersebut diharapkan poktan/gapoktan mampu memperbaiki manajemen kelembagaan dan usaha budidaya yang telah dilakukan saat ini.
Selain itu juga, mampu menyatukan kesamaan kepentingan dan kesamaan masalah yang dihadapi, menyatukan visi dan misi kelompok dengan nilai-nilai kebersamaan berdasarkan manajemen kemitraan.
Pelatihan penumbuhan dan penguatan kelembagaan petani diikuti oleh delapan poktan yaitu Poktan Sama Rasa, Rasa Baru, Saka Indah, Suka Maju, Sambung Rasa, Hidup Baru, KWT. Pandan Wangi dan KWT. Pandan Arum di wilayah Desa Kedang Ipil Kecamatan Kota Bangun Darat Kabupaten Kutai Kartanegara. (prb/ty/adv/hms/kominfokaltim)
