PT Insani Laporkan Warga Simpang Pasir

Mujianto : Hanya Ketidaktahuan Warga

Foto : Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Mujianto

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Warga Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran dilaporkan ke pihak kepolisian oleh perusahaan tambang batu bara PT Insani lantaran diduga telah melakukan penambangan ilegal di kawasan perusahaan. Atas hal itu Komisi III DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Insani beserta sejumlah warga Kelurahan Simpang Pasir, pada Rabu (16/03/22).

 

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Mujianto mengatakan bahwa permasalahan ini bermula pada saat masyarakat sekitar melakukan pematangan di sekitar lahan milik PT Insani. Namun, pada saat menjalankan tugasnya, warga kemudian menemukan batu bara. Akibat keterbatasan pengetahuan yang dimiliki, warga pun memilih untuk menjual emas hitam tersebut. "Dari kronologis yang saya lihat kali ini, dasarnya mereka itu kurang pengetahuan. Yang awal mulanya pematangan lahan sekaligus menimbung lobang tambang, kemudian mereka menemukan batu bara," ucapnya.

Mujianto juga menjelaskan bahwa hal itu dilakukan oleh warga lantaran tidak mengetahui kegunaan batu bara tersebut. "Itu juga mereka koordinasi ke warga lainnya guna mencari tahu mau diapakan batu ini. Jika ada yang beli tentu kan jadi duit itu pun digunakan untuk sosial juga," jelasnya. "Kurangnya pengetahuan inilah yang berdampak di sosial mereka, tentunya perusahaan harus paham," sambungnya.

 

Tentunya, Mujianto mengaku prihatin atas hal yang dialami warga Kelurahan Simpang Pasir. Dirinya meminta kepada perusahaan harus lebih mengerti atas ketidak tahuan warga tersebut. "Mereka ini pematangan lahan, jika diperjalanan mereka menemukan batu ya tolong dibina. Karena mereka ini tidak mengerti soal itu. Harapannya PT Insani ini bisa berjiwa besar terkait gejolak sosial yang ada di simpang pasir," ungkapnya.

 

Sementara itu, Ketua RT 13 Keluarahan Simpang Pasir, Eko menguraikan bahwa acuan kerja warga setempat sebenarnya hanya pematangan lahan serta menimbung lobang eks tambang yang berada di lokasi. "Jadi intinya saya ini di situ kerja itu berdasarkan perintah pemilik lahan dan kesepakatan masyarakat untuk menimbun lobang tambang yang ada di situ," imbuhnya.

 

Eko juga mengaku bahwa pihaknya tidak memiliki rencana melakukan penambangan apapun di kawasan tersebut. "Kita ini yang pasti acuan kerja kita ini bukan didasari menambang, saya juga tidak ada rencana tambang disitu tidak ada. bahkan saya sendiri hitung-hitungan menambang itu saya tidak tahu," paparnya. (adv/yal)