Salehuddin Soroti Minimnya Guru Agama di Kaltim

Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Guru

FOTO : Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin angkat suara terkait persoalan minimnya guru agama di sekolah-sekolah di Kaltim. 

 

Menurutnya, sebenarnya persoalan guru ini tidak hanya untuk guru agama saja, tetapi juga guru-guru non agama masih minim, dibandingkan dengan jumlah siswa yang harus diajar. "Ini kendala kita memang, problem kita sampai hari ini ya untuk tenaga pendidik di bawah naungan Kementerian Pendidikan. Belum lagi kita bicara yang ada di bawah Kemenag,” ucapnya.

Dikatakannya, jika merujuk data dari Dapodik 2019 silam, tenaga guru yang mengajar mulai dari tingkat PAUD hingga SLTA sederajat dengan status pegawai negri sipil (PNS) masih minim. Bahkan, kata dia, hingga tahun 2024 nanti, ada sekitar 8.600 guru yang akan masuk masa pensiun. Sementara, formasi yang diberikan untuk daerah, jumlahnya jauh lebih sedikit.  "8.600 guru ini akan pensiun dan itu akan berproses. Sementara, kemampuan jatah yang diberikan ke Kaltim untuk ASN dengan profesi guru hanya 100 orang. Makanya tidak heran, banyak sekolah negeri kita di SMA atau SMK itu hanya kepala sekolah yang ASN. Selebihnya honorer semua," terangnya. 

 

Dikatakan Politisi dari partai Golkar ini, dengan dilaksanakan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru, nasib guru honorer menjadi diperhatikan. Tetapi kata dia, tetap saja masalah muncul. "Masalahnya sekarang, banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi lama dan dia harus berkompetisi dengan anak baru, tentu kalah. Harusnya dia ada penghargaan dan itu sudah kita sampaikan ke pemerintah,” katanya. 

 

Komisi IV DPRD Kaltim bersama Gubernur Kaltim, lanjut dia, telah sejak lama mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru-guru honorer di Kaltim. Namun hingga saat ini selalu terbentur regulasi. "Kami bersama Gubernur sudah mengusulkan. Mereka yang sudah mengajar di atas 5 tahun agar dipermudah jadi P3K, jadi guru itu tidak mudah. Tapi kembali lagi, terbentur dengan regulasi yang ada," pungkasnya. (adv/yal)