Samsun Soroti Perusahaan Miliki PKP2B wajib Perhatikan Warga Dekat Area Tambang
Foto : Wakl Ketua DPRD Kaltim M Samsun.
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun mengecam agar perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) jangan sampai terus-terusan merugikan rakyat.
"Perusahaan yang sudah diberi kontrak PKP2B oleh pemerintah pusat di daerah, seyogianya mau bekerja sama dan mau memperhatikan kondisi masyarakat daerah," tegas Samsun.
Pernyataan tersebut ia lontarkan lantaran mendengar keluhan warga RT 03 Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara, yang diketahui aktivitas pertambangan batu bara milik PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN), menimbulkan persoalan kehilangan sumber air bersih dan warga kerap di ganggu spesies hutan berupa monyet.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Kutai Kartanegara itu menginginkan, agar masyarakat sekitar perusahaan juga merasakan dampak positif atas kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut yang bukan hanya sekedar mengeruk hasil alam di Kaltim terutama di Sanga-Sanga.
"Wajar kalau masyarakat kali ini banyak menuntut terkait dengan bantuan dan hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat daerah," kata Samsun yang juga politisi PDI Perjuangan. (adv/wan)