Satukan Visi Pemda dan Pemerintah Pusat
Kampung Iklim dan Destinasi Wisata Akan Kolaborasi
SAMPAIKAN: Gubernur Kaltim Isran Noor saat menjadi narasumber di acara Expose Pembangunan Hijau Kaltim.
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Kalimantan Timur konsen dengan isu perubahan iklim dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2009, tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim.
Hal ini diungkapkan Gubernur Kaltim, Isran Noor pada saat Expose Pembangunan Hijau Kalimantan Timur di Ballroom Hotel Mercure, belum lama ini.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Isran Noor mengajak para Bupati dan Walikota untuk menyelaraskan program pemerintah pusat.
Adapun Kaltim memiliki sebanyak 110 Kampung Iklim, kedepan Benua Etam memiliki target sebanyak 200 Kampung Iklim.
"Program Kampung Iklim di Kaltim cukup berkembang, bukan hanya di kawasan daratan namun juga di wilayah pesisir," jelas Isran menambahkan.
Lanjutnya, Kampung Iklim memanfaatkan wilayah pesisir seperti Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau.
Tidak hanya sumbang pengurangan 66 Ribu Ton Karbon, Kampung Iklim juga akan sumbang Pendapatan Asli Daerah, sambung Isran.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Iklim Kementrian Lingkungan Hidup Agus Rusly selaku Narasumber dalam kegiatan tersebut menyebutkan Kedepan Kampung Iklim akan dikolaborasikan dengan menjadi destinasi wisata, sehingga akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Saya yakin kepala daerah mendukung perluasan area konservasi dan pengembangan wisata laut, sehingga mendorong para investor untuk membangun cottages dan sarana penunjang wisata," Terang Agus Rusly. (adv/tp/pt/kominfokaltim/tw)