Sebanyak Enam Ribu UMKM PPU Miliki Nomor Induk
TITIKWARTA.COM - PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan meluncurkan program pinjaman modal tanpa jaminan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses permodalan agar usaha kecil dapat berkembang tanpa hambatan administratif yang kompleks.
Bupati PPU, Mudyat Noor, menjelaskan bahwa program ini telah dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025 dan dijadwalkan mulai dijalankan pada 2026.
"Kami menargetkan program ini bisa berjalan mulai tahun 2026 agar UMKM di PPU bisa lebih berkembang tanpa harus terbebani syarat jaminan," ujar Mudyat, Selasa (18/03/25).
Pemkab PPU juga menggandeng Bankaltimtara untuk menyalurkan dana bergulir ini. Harapannya, mekanisme pencairan dana bisa lebih efisien dan tepat sasaran.
"Kami berupaya agar proses penyaluran dana berjalan lebih cepat dan mudah diakses oleh pelaku UMKM," kata Mudyat.
Lebih lanjut, Mudyat menyebutkan bahwa keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi wilayah sekitar, sehingga UMKM di PPU harus diperkuat agar mampu bersaing.
"Kami ingin UMKM di PPU tetap bisa bertahan dan berkembang meski berada di dekat kawasan IKN yang memiliki dinamika ekonomi lebih besar," jelasnya.
Saat ini, terdapat sekitar 16.000 pelaku UMKM di PPU yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Pemerintah menargetkan mereka sebagai penerima manfaat utama dari skema pinjaman ini.
Dengan program ini, Pemkab PPU berharap dapat memperkuat sektor UMKM, meningkatkan daya saing usaha lokal, serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja di wilayahnya.(adv/wan/yal)
