Terkait Stunting Enam Kabupaten dan Kota Terima Penghargaan
APRESIASI: Wakil Gubernur Kaltim usai memberikan penghargaan kepada perwakilan pemkot dan pemkab.
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan Penghargaan Penilaian Kinerja Kabupaten dan Kota Dalam Rangka Konvergensi Percepatan Penanggulangan Stunting Tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
Pemberian penghargaan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 463/K589/2022 memutuskan hasil penilain kinerja Kabupaten dan Kota dalam pelaksanaan aksi Konvergensi Percepatatan Penurunan Stunting (KP2S) 2021.
Pengharagaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Hadi Mulyadi di ruang Crystal 2, Hotel Mercure Samarinda, Senin (19/8).
Terdapat enam Kabupaten dan Kota penerima Penilaian Kinerja Konvergensi Percepatan Penanggulangan Stunting 2021.
Dimana peringkat pertama Kota Samarinda dengan nilai 50, peringkat kedua Kabupaten Kutai Kartanegara dengan nilai 49, peringkat ketiga Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai 47. Kemudian peringkat ke lima Kabupaten Kutai Barat dengan nilai 43 dan peringkat ke enam Kabupaten Kutai Timur dengan nilai 41.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dr H Jaya Mualimin mengatakan berdassrkan hasil rekomendasi penilaian dan penyerahan Piagam Penghargaan serta kepada 6 Kabupaten dan Kota yang memiliki locus terbaik dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penaggulangan stunting.
Pemerintah Provinsi Kaltim sangat konsisten dalam menyelesaikan permasalahan stunting, bahkan penanganan gizi buruk tersebut sudah menjadi tugas bersama, yakni bagaimana bisa menurunkan angka stunting di masing-masing daerah. (adv/Prb/ty/kominfokaltim)