Tio Dorong Perda Pengelolaan Air Mahakam

FOTO : Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono atau yang akrab disapa Tio itu mendorong Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Aliran Sungai Mahakam.

 

 

Perda tersebut, kata dia, bertujuan untuk mengelola potensi ekonomi, terutama untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim. “Sekarang kita lagi dorong Perda terkait pengelolaan aliran sungai Mahakam, itu segera,” ungkapnya, Selasa (05/03/23).

 

Nidya mengaku bahwa proposal pengajuan permohonan pembentukan Perda tersebut telah disetujui seluruh fraksi DPRD Kaltim.

 

"Kita sudah usulkan tertulis dan itu disetujui oleh semua fraksi," katanya.

 

Usulan ini telah masuk dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim.

 

"Bahkan usulan ini juga sudah masuk Bapemperda. Hanya saja masih belum dapat dipastikan untuk dapat direalisasikan tahun ini atau tahun depan," tandasnya. (adv/wan)