Unsur Pimpinan DPRD Kota Samarinda Gelar Bahas Sosper

BAHAS SOSPER: Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono bersama unsur pimpinan lainnya.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Rencana pelaksanaan sosialisasi perda (sosper) terus dibahas Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Mereka melaksanakan rapat konsultasi bersama Sekretariat dewan DPRD Kota Samarinda.

 Adapun rapat pimpinan tersebut guna membahas penentuan waktu reses dan Sosper pada tahun 2022. Kegiatan rapat yang berlangsung kurang lebih tiga jam dipimpin secara langsung Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono bertempat di ruang sidang utama DPRD Kota Samarinda, Kamis (28/9).

 

 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal mengatakan bahwa rapat yang digelar ini merupakan agenda biasa di DPRD Samarinda. Ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat konsultasi ini. Salah satunya terkait penentuan pelaksanaan reses anggota dewan. "Kita melaksanakan rapat untuk membuat jadwal kegiatan di bulan berikutnya. Seperti penentuan waktu reses dan Sosper yang dilaksanakan untuk pertama kalinya," ucapnya.

 

 

Politikus dari partai Nasdem tersebut juga menyampaikan terkait dengan pelaksanaan reses yang di jadwalkan bulan September tiba tiba di undur pada bulan Oktober 2022. Karena Dokumen pelaksana anggaran (DPA) nya belum keluar. Berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat konsultasi pimpinan tadi. "Maka akan ditetapkan Sosper akan digelar 23 Oktober tahun 2022. Sedangkan reses dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 13 Oktober 2022," beber Joha.

 

Peraturan ini akan disosialisasikan kepada masyarakat. Bahwa membuang sampah di luar waktu yang di tentukan akan di kenakan denda atau semacam Peraturan Wali kota Samarinda. “Lewat Sosper inilah diharapkan dapat menyampaikan peraturan ke masyarakat terkait aturan dan dampak apabila melanggarnya," pungkasnya. (adv/tw)