Upaya Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN Kaltim Terus Lakukan Kolaborasi

FOTO : Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim, Dr H Sunarto.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA Stunting masih terus menjadi salah satu permasalahan yang ada di Indonesia. Badan Kependudukan dan Keluarga Nasional (BKKBN) Provinsi Kaltim akan terus berkolaborasi dengan lintas sektor sesuai amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang upaya percepatan penurunan stunting nasional yang targetnya 14 persen pada 2024.

 

Demikian dikatakan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim, Dr H Sunarto saat menyampaikan laporannya pada kegiatan Kampanye Percepatan Penurunan Stunting melalui seminar peran perempuan dalam percepatan penurunan dan pencegahan stunting di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (27/10).

 

Sunarto menuturkan, kerjasama antara BKKBN dengan DWP Provinsi Kaltim dalam penguatan dan sinergitas Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) yang tentunya telah memberikan dampak kepada masyarakat, khususnya pencegahan dan penurunan stunting.

 

"Kerjasama ini diwujudkan untuk mendorong program Bangga Kencana pelayanan kesehatan serta menggalakan pencegahan dan penurunan stunting, mulai dari hulu hingga hilir nya. Kita sangat bangga program dari kemitraan ini benar-benar terjalin dengan baik," ucap Sunarto saat membuka secara resmi kegiatan Kampanye Percepatan Penurunan Stunting.

 

Sunarto menjelaskan, program kemitraan kampanye ini sudah dilaksanakan dari tanggal 24 Juli 2022. Kegiatan ini juga salah satu upaya bersama dalam meningkatkan pemahaman program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting. Selain itu ia mengajak seluruh masyarakat bisa menjadi akseptor atau mengikuti program Keluarga Berencana (KB) dari BKKBN.

 

"Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan dengan baik. Mari kita bersama-sama mengambil peran bagaimana bisa menanggulangi stunting. Melalui partisipasi tersebut kita optimis persoalan stunting atau gagal tumbuh bisa menurun dengan signifikan," ucapnya. (adv/Rzk/ty/kominfokaltim/nrh)