Upaya Tangkal Prostitusi Online, Satpol PP PPU Imbau Seluruh Elemen Dapat Bekerja Sama

TITIKWARTA.COM - PENAJAM - Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) mengungkapkan bahwa praktik prostitusi online di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin meresahkan dan membutuhkan penanganan bersama. Satpol PP mengimbau agar semua pihak dapat bekerja sama untuk mencegah dampak negatif dari masalah ini.

 

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP PPU, Rakhmadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan mengenai praktik prostitusi online yang terjadi di kawasan Bumi Harapan, IKN.

 

“Kami sudah menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait adanya prostitusi online di Bumi Harapan,” jelas Rakhmadi pada Selasa (15/04/25).

 

Rakhmadi menjelaskan bahwa praktik prostitusi online ini umumnya terjadi melalui aplikasi pesan seperti MiChat, dengan PSK yang lebih memilih guest house sebagai tempat beroperasi karena tarifnya lebih murah dibandingkan hotel.

 

“Kami sudah melakukan penggerebekan dua kali, tetapi tetap saja praktik ini masih berjalan di hampir semua guest house di Bumi Harapan,” tambahnya.

 

Setelah dilakukan penggerebekan, PSK yang terlibat diminta mengisi surat pernyataan dan dipulangkan ke daerah asal mereka, namun mereka kembali menawarkan layanan prostitusi melalui aplikasi.

 

“Walaupun dipulangkan, mereka masih kembali menawarkan layanan dengan tarif sekitar Rp300.000 hingga Rp500.000 sekali transaksi,” ujar Rakhmadi.

 

Sebagian besar PSK berasal dari luar daerah, seperti Makassar, Surabaya, dan Bandung, yang mencari pelanggan di IKN, terutama pekerja yang jauh dari keluarga.

 

Rakhmadi mengingatkan bahwa selain melanggar hukum, praktik prostitusi ini juga berdampak pada moral masyarakat dan kesehatan.

 

“Untuk menyelesaikan masalah ini, kami sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah desa, RT, tokoh masyarakat, serta tokoh agama. Guest house juga harus lebih selektif,” ujarnya.

 

Rakhmadi berharap agar selain penegakan hukum, media dan lembaga keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut membantu dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar lebih paham mengenai bahaya prostitusi online.

 

“Ini adalah masalah bersama yang harus ditangani dengan kolaborasi dari semua pihak,” pungkas Rakhmadi. (adv/wan/yal)