Upaya Tekan Kecelakaan di Jalan
Sopian : Harapkan Pemerintah Tertibkan Anak Jalanan hingga Badut
Foto : Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sopian Ahcmad.
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Anak Jalanan, Badut, pengamen, dan penjualan koran, sering kali kita jumpai pada sudut - sudut lampu merah, yang bisa mengancam keselamatan pengendara di jalan.
Hal itu menjadi sorotan Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sopian Ahcmad.
Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Samarinda No.16 Tahun 2002 salah satunya tentang bahwa salah satu upaya Pemerintah Kota Samarinda mewujudkan Kota Teduh, Rapi, Aman dan Nyaman (TEPIAN), perlu melaksanakan Penertiban dan Penanggulangan Pengemis, Anak Jalanan dan Gelandangan.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Sopian mengatakan bahwa, untuk ditahun 2022 Kota Samarinda akan mengesahkan Peraturan Daerah 'Kota layak anak'.
"Praktek dijalanan masih banyak anak-anak, mohon maaf mungkin ada juga yang mengeksplor untuk meminta-minta, jualan koran dijalan bahkan dijadikan badut, dan inilah yang menghalangi penilaian," Ujarnya saat ditemui diruangan kerjanya, Kamis (2/10/22).
Pemerintah dalam hal ini bukan untuk melarang masyarakatnya berusaha menafkahi diri mereka, hanya saja tempat dan lokasi mereka kurang tepat serta membahayakan diri mereka sendiri.
Lanjut kemudian dirinya menambahkan, alangkah bagusnya mereka ditempatkan pada tempat sekiranya untuk Hiburan seperti, Taman, Mall, serta tempat hiburan lainnya.
"Karena kita juga tidak bisa menghalangi orang, yang mana pada zaman sekarang ini, Masyarakat kecil ini memang dengan kondisi yang susah mencari kehidupan, tetapi sekiranya kita membantu untuk wirausaha mereka,"Katanya.
Sopian Ahcmad dengan ini berharap, kepada instansi terkait agar kiranya selalu memantau Daerah-daerah yang sering hinggapi untuk keamanan, serta mereka ditempatkan seusai dengan Usaha yang mereka bangun. (adv/ys)