Wujudkan Kemajuan Samarinda

Dewan Ingatkan 3 Prioritas Kasus bagi Pemkot

SAMPAIKAN: Nursobah anggota Komisi I DPRD Samarinda yang mengingatkan pemerintah akan pentingnya pengendalian tiga kasus utama yang masih marak terjadi. (IST)

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Dewan menyebut ada 3 prioritas perbaikan demi mewujudkan kemajuan Samarinda. Dewan pun meminta agar Pemkot Samarinda dapat fokus dalam penyelesaian persoalan ini. 

 

 

Guna mewujudkan kemajuan Samarinda di masa mendatang. Penting kiranya jika pemerintah, legislatif dan seluruh lapisan elemen masyarakat saling bahu-membahu melakukan pembenahan.

 

Meski saat ini banyak sektor pembangunan telah dilakukan pemerintah. Namun para dewan tak lupa mengingatkan tiga kasuistik penting yang juga harus segera ditangani.

 

Semisal, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Stunting dan peredaran narkotika. Tiga kasuistik tersebut, pasalnya terus terjadi, bahkan angkanya cenderung naik dari tahun ke tahunnya menurut kajian data Badan Pusat Statistik (BPS). Oleh sebab itu, Nursobah anggota Komisi I DPRD Samarinda pun berharap adanya perhatian serius dari Pemkot Samarinda terkait tiga masalah krusial tersebut.

 

Salah satunya, yakni dengan sosialisasi bertahap di seluruh lapisan masyarakat.

 

“Karena kalau mau menghilangkan secara ekstrem pasti juga agak sulit. Jadi perlu tahap sosialisasi. Setidaknya ini bisa memberikan pengetahuan dan pemahaman ke masyarakat,” ucapnya, Selasa (7/2).

 

Selain sosialisasi bertahap, lanjut Nursobah, untuk penanganan kasus stunting di Kota Tepian sejatinya juga bisa dilakukan melalui kerjasama dengan perusahaan CSR.

 

“Jadi ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tapi perlu peran serta masyarakat serta dunia usaha,” tambahnya.

 

Tak hanya perusahaan, Nursobah pun juga mengharapkan adanya peran serta masyarakat. Khususnya untuk menanggulangi persoalan narkotika dan kekerasan seksual kepada perempuan dan anak.

 

“Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus komitmen bersama-sama untuk memberantas hal tersebut,” pungkasnya. (adv/tw)