Antisipasi Penyakit Gagal Ginjal Anak
Komisi IV DPRD Samarinda Gelar Hearing Diskes

Foto : Anggota DPRD Kota Samarinda, Deny Hakim Anwar
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui Komisi IV melakukan hearing bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan mmembahas kebijakan dalam mengantisipasi gagal ginjal terhadap anak, Jumat (28/10/22).
Deny Hakim Anwar meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) bersedia memberikan hasil inpeksi mendadak (Sidak) yang telah dilakukan bersama Pemerintah Kota Samarinda.
"Wali Kota melakukan sidak pada tanggal 26 Oktober 2022. Jadi kami hanya meminta hasil dari sidak terhadap apotek yang masih saja menjual obat sirup padahal dilarang oleh Kemenkes," ujarnya,
Lanjut kemudian Deny mengharapkan monitoring dan evaluasi (Monev) Dinkes lebih ditingkatkan lagi, jangan sampai penyakit gagal ginjal pada anak muncul di Samarinda.
"Setidaknya ada upaya awal yang dilakukan sebelum terlambat, jangan tunggu korban yang muncul sehingga akan memicu kepanikan di tengah masyarakat," bebernya.
Komisi IV DPRD juga akan melakukan koordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda untuk memastikan segala bentuk izin produk obat yang dikeluarkan harus betul-betul diawasi.
"Kita akan terus bersinergi bersama Dinkes dan Ikatan Dokter Anak (IDA). Sebab, bagaimanapun perlu ada edukasi yang diberikan kepada seluruh orang tua agar tidak panik," tandasnya. (adv/ys)