DPRD Kaltim Segera Bentuk Pansus

Rusman Ya'qub : Bahas Dua Raperda Pendidikan Pancasila dan Kebangsaan

Foto : Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya'qub

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (kaltim) akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk Pembahasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

 

 

Adapun yang dimaksud dua Raperda tersebut, yaitu tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.

 

Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Rusman Ya'qub saat ditemui awak media (26/01/23).

 

Menurutnya untuk dua Raperda yang merupakan usulan Komisi IV DPRD Kaltim itu akan segera dibentuk pansus, penetapan pansus juga akan dilaksanakan dalam sidang rapat paripurna.

 

"Keduanya akan dibahas oleh pansus, hanya saja memang Komisi IV yang mengusulkan," kata Rusman. (adv/wan)